Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Tekan Harga Tiket Pesawat, Pemerintah Akan Kaji Avtur Satu Harga

Pemerintah mengatakan avtur satu harga akan dikaji oleh Kementerian ESDM dan Pertamina agar harga tiket pesawat dapat ditekan.

27 Desember 2019 | 05.04 WIB

Petugas beraktivitas di Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) DEO Sorong seusai diresmikan, Sorong, Papua Barat, Kamis, 21 November 2019. Fasilitas DPPU yang diresmikan pada hari ini meliputi 3 tangki avtur dengan kapasitas 500 KL, tangki air dengan kapasitas 700 KL, 4 pompa dengan volume aliran 70 meter kubik per jam. TEMPO/Fardi Bestari
Perbesar
Petugas beraktivitas di Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) DEO Sorong seusai diresmikan, Sorong, Papua Barat, Kamis, 21 November 2019. Fasilitas DPPU yang diresmikan pada hari ini meliputi 3 tangki avtur dengan kapasitas 500 KL, tangki air dengan kapasitas 700 KL, 4 pompa dengan volume aliran 70 meter kubik per jam. TEMPO/Fardi Bestari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengatakan avtur satu harga akan dikaji oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina agar harga tiket pesawat dapat ditekan. "Indonesia (bagian) timur-barat infrastrukturnya berbeda," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis malam, 26 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kajian penyeragaman harga bahan bakar pesawat itu, menurut Airlangga, dilakukan untuk merespons usulan dari Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) sebelumnya. Adapun usulan lain berupa pelarangan dan pembatasan impor suku cadang pesawat udara dikurangi, Airlangga meminta agar asosiasi menjabarkan lebih spesifik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pasalnya, kata Airlangga, pelarangan dan pembatasan itu merupakan bagian dari perawatan dan perbaikan pesawat (Maintenance, Repair and Overhoul/MRO). Adapun perusahaan yang boleh melakukan MRO adalah perusahaan tersertifikasi seperti yang dimiliki Garuda Maintenance Facility (GMF), yang termasuk perusahaan logistik berikat (PLB).

Saat ini pemerintah sudah memberikan fasilitas dalam MRO yakni menyangkut PLB sehingga ia menilai tidak ada kendala bagi perusahaan. Begitu juga MRO yang ada di Bandara Hang Nadim Batam, yang merupakan zona perdagangan bebas atau FTZ, seharusnya perusahaan tidak menemui masalah.

Airlangga menegaskan bahwa selama ini tidak ada kebijakan larangan dan pembatasan atau lartas dalam PLB misalnya di kawasan Batam. "Jadi saya mau tanya spesifik di sebelah mana?" katanya.

Sebelumnya, jajaran pengurus Inaca mendatangi Menko Airlangga untuk melakukan audiensi termasuk mendorong avtur satu harga serta penurunan pembatasan dan pelarangan impor suku cadang.

Ketua Umum Inaca Denon B. Prawiraatmadja mengatakan terjadi disparitas harga avtur antara Indonesia bagian barat, tengah dan timur yakni sekitar Rp 3.000 per liter. Walhasil, avtur yang merupakan komponen pendorong harga tiket pesawat di samping pergerakan kurs turut memberatkan pengusaha.

Inaca juga menyebut pemerintah menerapkan pelarangan dan pembatasan suku cabang pesawat udara sebesar 49 persen, lebih besar dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia yang mencapai 17 persen. "Harapan kami ke depan untuk kelancaran industri penerbangan ini lartas bisa diturunkan prosentasenya sehingga kelancaran bisnis penerbangan bisa lebih baik," kata Denon.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus