Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terkini Bisnis: Besaran Gaji Zarof Ricar, Komisaris Sritex Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Jalan

Berapa gaji eks pejabat MA Zarof Ricar yang menyimpan uang hampir Rp1 triliun?

28 Oktober 2024 | 17.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis dimulai dengan besaran gaji eks pejabat MA Zarof Ricar yang menyimpan uang hampir Rp1 triliun dan emas sebanyak 51 kilogram.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian informasi mengenai Presiden Prabowo Subianto mengatakan aktivitas judi online telah mengakibatkan negara kehilangan dana hingga ratusan triliun rupiah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu informasi mengenai Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto memastikan kegiatan operasional Sritex tetap berjalan normal usai diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Berikut adalah informasi mengenai ketiga berita tersebut:

1. Segini Gaji Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang Simpan Uang Hampir Rp1 Triliun dan Emas 51 Kilogram

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terhadap kasasi terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Dia disebut diminta oleh pengacara terdakwa yang berinisial LR untuk memuluskan perkara kasasi dengan korban Dini Sera Afriyanti di tingkat MA. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar mengatakan Zarof Ricar ditangkap dan langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Bali pada Kamis, 24 Oktober 2024. Penyidik juga menyita uang tunai senilai hampir Rp1 triliun dari berbagai mata uang. 

“Yang seluruhnya jika dikonversi ke dalam bentuk rupiah, sejumlah Rp920.912.303.714,” kata Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024, seperti dikutip dari Antara. 

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Prabowo Sebut Judi Online Rugikan Negara Rp900 Triliun per Tahun: Sasar Warga Berpenghasilan Rendah

Presiden Prabowo Subianto mengatakan aktivitas judi online telah mengakibatkan negara kehilangan dana hingga ratusan triliun rupiah. Eks Menteri Pertahanan era Joko Widodo itu mengatakan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 900 triliun tiap tahun.

"Banyak yang kena adalah orang-orang berpenghasilan rendah, yang mencoba. Jadi kita harus benar-benar mencoba untuk berantas," kata mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu lewat keterangan tertulis, Senin, 28 Oktober 2024.

Prabowo mengklaim telah mengetahui dalang dari maraknya judi online di Tanah Air terdiri dari beberapa orang. Ia bahkan mengatakan sebagian dari mereka mengendalikan aksinya dari luar negeri. “Saya kira aktor utama itu ternyata tidak 1-2 orang, beberapa orang, banyak di luar negeri dan sebagainya," ucap Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Komisaris Utama Sritex Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Normal usai Diputus Pailit

Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto memastikan kegiatan operasional Sritex tetap berjalan normal usai diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang.

“(Operasional) berjalan normal,” ujar Iwan saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Senin, 28 Oktober 2024.

Iwan menyebut, sebanyak 50.000 karyawan Sritex Grup saat ini masih memiliki semangat yang sama. Ia pun menegaskan, seluruh lapisan, baik direksi, komisaris, dan karyawan Sritex harus memupuk semangat yang kuat untuk menghadapi kondisi ini.

“Kita harus punya spirit, terutama saat ini spirit-lah yang harus kita kuatkan,” kata dia.

Baca berita selengkapnya di sini.

Martha Warta Silaban

Martha Warta Silaban

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus