Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terkini: Kemenkeu Sebut RI Butuh Investasi Rp 6.445 Triliun untuk Bangun Infrastruktur 2020-2024, 7 Konsorsium Siap Bangun Perumahan ASN di IKN

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, Indonesia butuh dana investasi senilai Rp 6.445 triliun untuk membangun infrastruktur sepanjang 2020-2024.

19 Juli 2024 | 19.38 WIB

Foto udara suasana pembangunan jalan tol Bayung Lencir - Tempino (Baleno) Seksi 3 di Sebapo, Muaro Jambi, Jambi, Selasa, 2 Juli 2024. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) menyebutkan progres pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) penghubung Jambi dengan Sumatera Selatan sepanjang 33 kilometer itu telah mencapai 85,4 persen dan ditargetkan selesai pada Agustus 2024 atau molor satu bulan dari target sebelumnya. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Perbesar
Foto udara suasana pembangunan jalan tol Bayung Lencir - Tempino (Baleno) Seksi 3 di Sebapo, Muaro Jambi, Jambi, Selasa, 2 Juli 2024. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) menyebutkan progres pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) penghubung Jambi dengan Sumatera Selatan sepanjang 33 kilometer itu telah mencapai 85,4 persen dan ditargetkan selesai pada Agustus 2024 atau molor satu bulan dari target sebelumnya. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Jumat sore, 19 Juli 2024 dimulai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, Indonesia butuh dana investasi senilai Rp 6.445 triliun untuk membangun infrastruktur sepanjang 2020 hingga 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Disusul, sebanyak tujuh konsorsium mengajukan prakarsa untuk masuk ke skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) membangun perumahan ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, helikopter yang terjatuh di wilayah Bali pada Jumat sore, 19 Juli 2024 pukul 15.33 WITA diduga akibat terlilit tali layangan.

Berikutnya, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK tengah menyusun Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RPOJK LPBBTI) atau fintech peer to peer lending (fintech P2P) atau pinjaman online (pinjol). OJK berencana menaikkan batas pendanaan produktif lewat pinjol dengan nilai hingga di atas Rp 2 miliar. 

Terakhir, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menuturkan peran satuan tugas atau satgas pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor yang dibentuk Kementerian Perdagangan (Kemendag) beserta 11 kementerian dan lembaga.

Kelima berita ini paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. 

Berikut ringkasan lima berita yang trending tersebut:

Selanjutnya: 1. Kemenkeu: RI Butuh Investasi Rp 6.445 Triliun untuk Bangun Infrastruktur....

1. Kemenkeu: RI Butuh Investasi Rp 6.445 Triliun untuk Bangun Infrastruktur Kurun 2020-2024

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, Indonesia butuh dana investasi senilai Rp 6.445 triliun untuk membangun infrastruktur sepanjang 2020 hingga 2024.

"Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 telah memproyeksikan kebutuhan investasi infrastruktur sebesar Rp6.445 triliun," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Ubaidi Socheh Hamidi dalam agenda Press Tour Proyek KPBU Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis, 18 Juli 2024.

Dari target tersebut, dia mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya akan mengakomodasi sebesar 37 persen atau senilai Rp 2.385 triliun. Kemudian, sebesar Rp 1.353 triliun diproyeksikan akan diperoleh dari Badan Usaha Milik Negara atau Daerah. "Dan sebesar Rp 2.707 triliun diharapkan dapat dipenuhi dari badan usaha swasta," tuturnya.

Berita selengkapnya baca di sini.

2. Orang Jakarta Borong Tanah di IKN, 7 Konsorsium Siap Bangun Perumahan ASN di Sana

Sebanyak tujuh konsorsium mengajukan prakarsa untuk masuk ke skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) membangun perumahan ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sementara sebuah riset menunjukkan permintaan rumah dan tanah di wilayah sekitar IKN tumbuh 63,4 persen. Pembeli didominasi orang Jakarta.

"Sudah ada tujuh yang mengajukan prakarsa untuk masuk ke skema KPBU. Tujuh konsorsium maju sebagai pemrakarsa untuk perumahan ASN itu ya. Terus ada satu untuk pendidikan. Nah ke depannya mau ada lagi untuk transportasi," kata Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan, Brahmantio Isdijoso, di Semarang, Kamis, 18 Juli 2024.

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 3. Kemenhub: Helikopter Jatuh di Bali Diduga Akibat Terlilit Tali Layangan....

3. Kemenhub: Helikopter Jatuh di Bali Diduga Akibat Terlilit Tali Layangan, Penumpang Selamat

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, helikopter yang terjatuh di wilayah Bali pada Jumat sore, 19 Juli 2024 pukul 15.33 WITA diduga akibat terlilit tali layangan.

Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Mokhammad Khusnu mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan atas insiden tersebut.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menerima laporan kecelakaan Helikopter PK-WSP type Bell 505 milik PT Whitesky Aviation di Suluban Pecatu, Kuta Selatan - Bali pada Jumat, 19 Juli 2024 pukul 15.33 LT (local time) akibat terlilit tali layangan," kata Khusnu ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.

Berita selengkapnya baca di sini.

4. OJK Rancang Aturan Terbaru, Pinjol Bisa Beri Kredit Produktif hingga di Atas Rp 2 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK tengah menyusun Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RPOJK LPBBTI) atau fintech peer to peer lending (fintech P2P) atau pinjaman online (pinjol). OJK berencana menaikkan batas pendanaan produktif lewat pinjol dengan nilai hingga di atas Rp 2 miliar. 

Dalam keterangan resmi pada Kamis, 18 Juli kemarin, OJK mengatakan aturan itu saat ini sedang dalam proses penyusunan peraturan (rule making rule). “Termasuk menerima pandangan dan masukan dari pemangku kepentingan,” kata OJK. 

Selain itu, OJK mengapresiasi masukan dan pandangan yang disampaikan pemangku kepentingan tersebut. Mereka menyebut saat ini sedang menyempurnakan pengaturan industri LPBBTI sebagai salah satu tindak lanjut OJK sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 5. Zulhas Jelaskan Fungsi Satgas Barang Impor Ilegal....

5. Zulhas Jelaskan Fungsi Satgas Barang Impor Ilegal, dari Pengawasan hingga Tindakan Hukum

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menuturkan peran satuan tugas atau satgas pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor yang dibentuk Kementerian Perdagangan (Kemendag) beserta 11 kementerian dan lembaga.

“Tugasnya antara lain melakukan pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya. Kemudian memetakan sasaran, program, dan langsung bekerja,” kata Zulhas di kantornya, Jumat, 19 Juli 2024.

Zulhas mengatakan satgas barang impor ini juga akan melakukan pemeriksaan, perizinan usaha, atau persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya, seperti standar, SNI, dan pajak.
“Kami juga melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha terkait dengan dugaan pelanggaran, tentu tindak hukum sesuai berdasarkan ketentuan peraturan yang diberlakukan,” kata dia.

Berita selengkapnya baca di sini.

Grace gandhi

Grace gandhi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus