Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Terkini: Operasional Penerbangan Susi Air di Papua Terhenti, Stafsus Sri Mulyani Buka Suara Seruan Tidak Bayar Pajak

Susi Air mengatakan 40 persen operasional penerbangan di Papua terhenti karena pesawatnya dibakar dan pilotnya disandera.

1 Maret 2023 | 18.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Rabu sore, 1 Maret 2023 sebagian besar diwarnai oleh informasi terakhir tentang maskapai Susi Air yang pilotnya masih disandera. Diawali Maskapai penerbangan PT ASI Pudjiastuti Aviation atau Susi Air mengatakan 40 persen operasional penerbangan di Papua terhenti karena pesawatnya dibakar dan pilotnya disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Disusul, Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti, memprediksi penyanderaan pilot Susi Air bakal meningkatkan resignation atau pengunduran diri pilot-pilot yang mendapat wilayah operasional di Papua jika tidak diselesaikan dengan baik. Pilot Susi Air Captain Philip Mark Mehrtens sudah 22 hari disandera oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikutnya, kuasa hukum maskapai penerbangan PT ASI Pudjiastuti Aviation atau Susi Air, Donal Fariz, menyebut harga pesawat yang dibakar kelompok bersenjata di Papua adalah US$ 2 juta atau sekitar Rp 30,4 miliar.

Selanjutnya, Ombudsman Republik Indonesia atau ORI melaporkan Kementerian Keuangan kepada Presiden dan DPR RI atas ketidakpatuhannya menyelesaikan pelanggaran maladministrasi. 

Terakhir, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo buka suara soal seruan mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil untuk tidak membayar pajak. Hal ini buntut kasus penganiayaan oleh MDS, anak mantan pejabat pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo alias RAT.

Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut:

Selanjutnya: 1. Pesawat Dibakar dan Pilot Disandera....

1. Pesawat Dibakar dan Pilot Disandera, 40 Persen Operasional Penerbangan Susi Air di Papua Terhenti

Maskapai penerbangan PT ASI Pudjiastuti Aviation atau Susi Air mengatakan 40 persen operasional penerbangan di Papua terhenti karena pesawatnya dibakar dan pilotnya disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM.

"Dengan 100 flight rata-rata, kalau dihitung tadi kan 70-120 flight, kehadiran Susi Air sangat signifikan di Papua," kata founder Susi Air, Susi Pudjiastuti, di Jakarta Timur, Rabu, 1 Maret 2023.
Rata-rata penerbangan Susi Air ke Papua itu dilakukan dengan menggunakan pesawat jenis Cessna Caravan dan Pilatus Porter.

"Hampir 40 persen penerbangan di Papua secara umum itu menjadi batal dan tidak bisa beroperasi," kata kuasa hukum maskapai penerbangan PT ASI Pudjiastuti Aviation atau Susi Air, Donal Fariz dalam acara yang sama.

Berita selengkapnya baca di sini.

2. Pilot Disandera, Bos Susi Air: Aksi Resign Tinggi bila Penyelesaiannya Tak Berjalan Baik

Penyanderaan pilot Susi Air diprediksi meningkatkan resignation atau pengunduran diri pilot-pilot yang mendapat wilayah operasional di Papua jika tidak diselesaikan dengan baik.

Pilot Susi Air Captain Philip Mark Mehrtens sudah 22 hari disandera oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM.

Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti, mengatakan kepercayaan diri di antara pilotnya tidak memungkinkan penerbangan lagi di wilayah pegunungan Papua.

"Dan ini akan sangat sulit, jadi recignation juga akan sangat tinggi bila penyelesaian Captain Philip ini tidak bisa baik," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 3. Kuasa Hukum Susi Air....

3. Kuasa Hukum Susi Air: Harga Pesawat yang Dibakar USD 2 Juta dan Tidak Lagi Diproduksi

Kuasa hukum maskapai penerbangan PT ASI Pudjiastuti Aviation atau Susi Air, Donal Fariz, menyebut harga pesawat yang dibakar kelompok bersenjata di Papua adalah 2 juta US$ atau sekitar Rp 30,4 miliar.

Hal ini diungkap Donal, sapaannya, saat ditanya perihal kerugian materiil Susi Air atas insiden pembakaran pesawat dan penculikan pilotnya.

"Pesawat yang dibakar, nilai harga pesawat itu saja 2 juta US$ dan tidak lagi diproduksi," kata Donal dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.

Untuk diketahui, jenis pesawat Susi Air yang dibakar adalah Pilatus PC-6 Turbo Porter. Selain kerugian pesawat, dia menyebut Susi Air masih menanggung kerugian lain seperti penerbangan yang tertunda.

Berita selengkapnya baca di sini.

4. Ombudsman Laporkan Kementerian Keuangan ke Presiden dan DPR, Ini Sebabnya

Ombudsman Republik Indonesia atau ORI melaporkan Kementerian Keuangan kepada Presiden dan DPR RI atas ketidakpatuhannya menyelesaikan pelanggaran maladministrasi. 

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan telah berkirim surat kepada Presiden dan DPR untuk meminta Kementerian Keuangan segera melaksanakan tiga rekomendasi ORI setelah dinyatakan melakukan maladministrasi. 

"Surat ini kami sampaikan kepada Presiden dan DPR RI tertanggal 22 Februari 2023," kata Najih dalam konferensi pers, Rabu 1 Maret 2023. 

Ia mengatakan inti dari tiga rekomendasi Ombudsman adalah belum dilaksanakannya sembilan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yang mewajibkan Kementerian Keuangan melakukan pembayaran sejumlah uang kepada masyarakat pelapor. 

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 5. Said Aqil Serukan....

5. Said Aqil Serukan Tidak Bayar Pajak, Begini Respons Stafsus Sri Mulyani

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo buka suara soal seruan mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil untuk tidak membayar pajak. Hal ini buntut kasus penganiayaan oleh MDS, anak mantan pejabat pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo alias RAT.

“Kami menghormati pendapat itu. Dengan tegas, Kemenkeu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan Kemenkeu menjunjung tinggi integritas bagi seluruh pegawai,” kata Prastowo kepada Tempo, Rabu, 1 Maret 2023.

Prastowo menegaskan, Kemenkeu memegang prinsip teguh pada akuntabilitas, kredibilitas, dan transparansi baik dalam bekerja, melayani, maupun dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Dia mengatakan kasus RAT menjadi pelajaran dan perbaikan utama dari sisi pengawasan internal dan kinerja.  

Berita selengkapnya baca di sini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus