Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Jumat siang, 2 Agustus 2024 dimulai dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama resmi mencabut sertifikat halal produk Roti Okko per 1 Agustus 2024. Sertifikat halal roti itu dicabut karena temuan sejumlah pelanggaran regulasi perihal Jaminan Produk Halal (JPH).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Disusul, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan atau PP Kesehatan, yang diteken Presiden Jokowi 26 Juli lalu, diprotes Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (Aparsi).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selanjutnya, Bank Indonesia atau BI memperluas kerja sama QRIS Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) antarnegara ke empat negara. Sebelumnya, kerja sama QRIS antarnegara ini sudah diterapkan di Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Berikutnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan akan melakukan peletakan batu pertama untuk lima proyek pembangunan di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN). Tiga dari lima proyek itu adalah kantor Bank BCA, Indogrosir, dan Swiss-Belhotel.
Terakhir, Kominfo menargetkan pemberitahuan bencana atau early warning system bisa ditayangkan di layar digital televisi. Hal tersebut merupakan solusi baru dari SMS blast yang sebelumnya menjadi sarana untuk pemberitahuan bencana.
Kelima berita ini paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co.
Berikut ringkasan lima berita yang trending tersebut:
Selanjutnya: 1. Roti Okko Tak Hanya Ditarik dari Peredaran, Sertifikat Halal Juga Dicabut....
1. Roti Okko Tak Hanya Ditarik dari Peredaran, Sertifikat Halal Juga Dicabut
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama resmi mencabut sertifikat halal produk Roti Okko per 1 Agustus 2024. Sertifikat halal roti itu dicabut karena temuan sejumlah pelanggaran regulasi perihal Jaminan Produk Halal (JPH).
Kepala BPJPH Aqil Irham menyebutkan, atas pelanggaran oleh PT ARF selaku produsen roti Okko tersebut, pihaknya menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan sertifikat halal dengan nomor ID00210006483580623. "Terhitung sejak 1 Agustus 2024," ujarnya di Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024, seperti dikutip dari Antara.
Aqil menjelaskan, sejak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan penggunaan bahan berbahaya berupa Natrium Dehidroasetat pada produk roti Okko, Kemenag langsung menugaskan tim untuk terjun ke lapangan. Dalam pengawasan itu, pihaknya meminta konfirmasi kepada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM, dan berkoordinasi dengan BPOM.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. Larangan Jual Rokok Eceran dalam PP Kesehatan Diprotes Pedagang, Jumlah Perokok Muda Naik Signifikan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang diteken Presiden Jokowi 26 Juli lalu, diprotes Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (Aparsi).
Bagian yang menjadi keberatan mereka adalah pengaturan menyangkut perdagangan produk tembakau alias rokok karena mereka anggap mengancam keberlangsungan usaha pedagang pasar.
Ketua Umum Aparsi Suhendro dalam keterangan di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024, menyatakan, penerbitan PP Kesehatan itu akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 3. Kerja Sama Diperluas, Gubernur BI Sebut QRIS Bakal Bisa....
3. Kerja Sama Diperluas, Gubernur BI Sebut QRIS Bakal Bisa Digunakan di Korea hingga Uni Emirat Arab
Bank Indonesia atau BI memperluas kerja sama QRIS Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) antarnegara ke empat negara. Sebelumnya, kerja sama QRIS antarnegara ini sudah diterapkan di Malaysia, Singapura, dan Thailand.
"Ke depan, (QRIS) bisa di India, Korea, Jepang, Uni Emirat Arab," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam presentasinya di acara GBI Talk on Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, Jumat, 2 Agustus 2024.
Mengutip laman BI, penerapan QRIS cross border memungkinkan adanya pembayaran lintas batas antarnegara dengan konversi mata uang secara otomatis. Pembayaran transaksi dilakukan menggunakan QR Code yang sama pada negara-negara yang sudah bekerja sama.
Berita selengkapnya baca di sini.
4. Jokowi akan Resmikan Pembangunan Kantor BCA, Indogrosir hingga Swiss-Belhotel di IKN Sebelum HUT RI ke-79
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan akan melakukan peletakan batu pertama untuk lima proyek pembangunan di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN). Tiga dari lima proyek itu adalah kantor Bank BCA, Indogrosir, dan Swiss-Belhotel.
"Beliau di sana 11,12,13 (Agustus), 14 (Agustus) pulang. Jadi di hari-hari itu kira-kira ada groundbreaking juga," ujar Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN sekaligus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Istana Kepresidenan, Kamis, 1 Agustus 2024, seperti dikutip dari Antara.
Basuki Hadimuljono menjelaskan Presiden akan menggelar sidang kabinet bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di IKN Kalimantan Timur pada Senin, 12 Agustus 2024. Kepala Negara rencananya akan bertolak ke IKN sehari sebelumnya, yakni pada 11 Agustus 2024.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 5. Kominfo Targetkan Pemberitahuan Bencana Bisa....
5. Kominfo Targetkan Pemberitahuan Bencana Bisa Ditayangkan di Televisi Tahun ini
Kominfo menargetkan pemberitahuan bencana atau early warning system bisa ditayangkan di layar digital televisi. Hal tersebut merupakan solusi baru dari SMS blast yang sebelumnya menjadi sarana untuk pemberitahuan bencana.
"Nantinya early warning system akan ditampilkan di televisi digital. Itu kayak di Jepang, tv yang sedang stand by langsung menayangkan early warning-nya," ujar Direktur Pengembangan Pita Lebar Marvels Parsaroan Situmorang di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta Pusat, Jumat, 2 Agustus 2024.
Dalam pengembangan tersebut, nantinya Kominfo akan bekerja sama dengan televisi nasional di antaranya TVRI dan MNC Group untuk penayangan tersebut. "Nantinya kita akan kerja sama dengan TV RI dan saluran TV di bawah naungan MNC Group," kata dia.
Berita selengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: OJK akan Wajibkan Semua Bank Bergabung Tim Pusat Anti Penipuan