Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terpopuler Bisnis: Gibran Sentil Cak Imin Soal Proyek IKN, Dirut Garuda Indonesia Polisikan Ketua Sekarga

Gibran Rakabuming Raka menyentil cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar, soal sikapnya terhadap proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

23 Desember 2023 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Jumat, 22 Desember 2023 dimulai dengan calon wakil presiden atau cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, menyentil cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar, soal sikapnya terhadap proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian informasi mengenai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkapkan nasib aset negara di Jakarta yang akan ditinggalkan seiring pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN Nusantara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu berita tentang Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra melaporkan balik Ketua Umum Serikat Karyawan Garuda Indonesia atau Sekarga Dwi Yulianta. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. Gibran Sentil Cak Imin Tak Konsisten dengan IKN: Dulu Sempat Meresmikan, Potong Tumpeng..

Calon wakil presiden atau cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, menyentil cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar, soal sikapnya terhadap proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini dilakukan usai Cak Imin menyinggung soal skala prioritas dalam pembangunan proyek ibu kota baru tersebut dalam sesi Debat Cawapres pada Jumat malam, 22 Desember 2023.

"Saya izin menanggapi Gus Muhaimin dulu. Saya ingat sekali dulu sempat meresmikan dan potong tumpeng di IKN. Bagaimana ini, nggak konsisten?" ucap Gibran. "Dulu dukung, sekarang nggak dukung karena jadi wakil Pak Anies yang mengusung tema perubahan."

Sebelumnya, Cak Imin menyebut IKN sebagai salah satu proyek besar ambisius. Namun, tidak menghitung skala prioritas. Seperti diketahui, proyek itu membutuhkan dana besar, yakni sekitar Rp 500 triliun. Padahal, menurut dia, 1 persen dari sekitar Rp 400 triliun saja bisa untuk membangun seluruh jalan dan kota di Kalimantan.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Ibu Kota Pindah ke IKN, DJKN Beberkan Nasib Aset Negara Rp 1.640 Triliun di Jakarta

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan nasib aset negara di Jakarta yang akan ditinggalkan seiring pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN Nusantara.

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan pemetaan aset berupa Barang Milik Negara (BMN) tersebut sudah hampir selesai. 

“Ini ada sekitar Rp 1.640 triliun aset di Jakarta, yang terdiri dari kantor pusat, kantor wilayah, dan kantor pelayanan," ujar Encep dalam media briefing di Kantor Pusat DJKN, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023.  

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Bos Garuda Indonesia Laporkan Balik Ketua Sekarga ke Polda Metro Jaya

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra melaporkan balik Ketua Umum Serikat Karyawan Garuda Indonesia atau Sekarga Dwi Yulianta. Sebelumnya, Dwi Yulianta melaporkan Irfan Setiaputra, ke Bareskrim Polri atas dugaan intimidasi perusahaan ke karyawan.

Irfan melaporkan Dwi Yulianta dan Pengacara Sekarga Tommy Tampatty dengan dugaan pencemaran nama baik. Melalui kuasa hukum Irfan, Petrus Selestinus menyatakan laporan tersebut telah disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Desember 2023 sebagaimana dalam laporan polisi No. LP/B/7688/XII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Dengan delik aduan pencemaran nama baik mengenai laporan tindak pidana kejahatan atas pemberhentian bantuan pemotongan iuran keanggotaan serikat dari gaji karyawan yang disampaikan ke publik,” ujar Petrus lewat keterangan tertulis, Jumat.

Baca berita selengkapnya di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus