Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Terpopuler Bisnis: Jokowi Sebut Keppres IKN Sepatutnya Diteken Prabowo, Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan

Jokowi menyatakan Keppres pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sepatutnya diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

7 Oktober 2024 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Minggu, 6 Oktober 2024 dimulai dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan Keputusan Presiden (Keppres) soal pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sepatutnya diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian informasi mengenai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengklaim tidak ada persoalan pembiayaan dalam membangun infrastruktur selama dua periode pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lalu berita tentang Program JKN-KIS dapat diikuti oleh peserta dari kalangan pekerja penerima upah (PPU), pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri, bukan pekerja (BP), dan penerima bantuan iuran (PBI). 

Serta informasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memperbaiki tata kelola dan regulasi kegiatan usaha pertambangan. Terakhir, berita mengenai Jokowi menyebutkan kedatangannya ke ibu kota baru untuk melakukan groundbreaking itu jika memang ada undangan dari Kepala Otorita IKN sebelumnya. Berikut adalah ringkasan dari kelima berita tersebut:

1. Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Jokowi Sebut Sepatutnya Prabowo yang Menandatangani

Presiden Joko Widodo menyatakan Keputusan Presiden (Keppres) soal pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sepatutnya diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Hal ini akan dilakukan saat segala hal yang berhubungan dengan kesiapan di ibu kota baru sudah terpenuhi.

"Ya mestinya gitu, Presiden baru Pak Prabowo (yang menandatangani)," kata Presiden Jokowi usai membuka Nusantara TNI Fun Run di IKN, Kalimantan Timur, Ahad, 6 Oktober 2024, seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan tidak bisa lagi memutuskan keputusan-keputusan strategis di penghujung masa jabatan yang tersisa beberapa pekan mendatang. Meski begitu, ihwal Keppres pemindahan ibu kota berhubungan erat dengan kesiapan segala sesuatu di ibu kota.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Soal Pembiayaan Infrastruktur saat 10 Tahun Jokowi Memimpin, PUPR: Presiden yang Minta Uang Langsung ke Menkeu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengklaim tidak ada persoalan pembiayaan dalam membangun infrastruktur selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sebab, pembangunan infrastruktur memang menjadi prioritas sejak Jokowi menjabat mulai 2014.

“Saya tidak pernah minta uang karena yang minta Presiden langsung kepada Menteri Keuangan,” kata Basuki ketika ditemui di Kementerian PUPR, Jumat, 4 Oktober 2024.

Ihwal pembangunan infrastruktur menjadi prioritas, Basuki menjelaskan, pemerintah ingin mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain. Karena itu, pembangunan yang sudah ada pun, seperti pembangungan bendungan, masih perlu terus dilakukan.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Cara dan Syarat Pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI dengan Mudah

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menjadi lembaga yang mengelola dana program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (KIS). 

Program JKN-KIS dapat diikuti oleh peserta dari kalangan pekerja penerima upah (PPU), pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri, bukan pekerja (BP), dan penerima bantuan iuran (PBI). 

Sebagai informasi, pembayaran iuran bagi PPU ditanggung oleh pemberi kerja dan pekerja dengan persentase tertentu, sedangkan PBPU membayar iuran sendiri setiap bulan. Sementara iuran bulanan bagi PBI ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. 

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan: Bisa Diberikan, Bisa Tidak

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memperbaiki tata kelola dan regulasi kegiatan usaha pertambangan. Salah satu aspek yang dievaluasi kementerian ini yakni soal perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Hal ini disampaikan Koordinator Pelayanan Usaha Mineral Ditjen Minerba, Satya Hadi Pamungkas dalam Sosialisasi Perpanjangan IUP sebagai Implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021. Peraturan itu menyoal Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba. Adapun soalisasi digelar di Denpasar, Kamis, 3 Oktober 2024.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Ditanya Soal Groundbreaking di IKN sebelum Lengser, Jokowi: Kalau Memang Ada, Ya Saya Datang Lagi

Presiden Jokowi angkat bicara soal rencana melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama kembali di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum dirinya lengser. Ia menyebutkan kedatangannya ke ibu kota baru untuk melakukan groundbreaking itu jika memang ada undangan dari Kepala Otorita IKN sebelumnya.

"Ya terserah Kepala OIKN, kalau memang ada, ya saya datang lagi," ujar Jokowi usai membuka Nusantara TNI Fun Run di IKN, Kalimantan Timur, Ahad, 6 Oktober 2024, seperti dikutip dari Antara.

Kepala Negara pun meminta wartawan agar menanyakan soal kemungkinan ada tidaknya groundbreaking itu, termasuk siapa saja investornya kepada Kepala OIKN. "Iya tanya kepala OIKN."

Baca berita selengkapnya di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus