Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Terpopuler Bisnis: Sritex Respons Gugatan QNB; Anak Usaha Agung Podomoro Digugat

Berita terpopuler ekonomi bisnis kemarin Selasa 27 April 2021, dimulai dari penjelasan Grup Sritex seusai Bank QNB menggugat Senang Kharisma Textil

28 April 2021 | 06.00 WIB

Perintis pabrik textil Sritex, Lukminto. Tempo/Andry Prasetyo.
Perbesar
Perintis pabrik textil Sritex, Lukminto. Tempo/Andry Prasetyo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi bisnis kemarin Selasa 27 April 2021, dimulai dari penjelasan Grup Sritex seusai Bank QNB menggugat Senang Kharisma Textil, anak usaha Agung Podomoro Land digugat PKPU ke Pengadilan Negeri Medan dan Tanggal 27 April 2021 terakhir daftar online lowongan kerja Bank Indonesia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Selain itu ada juga tentang  Asabri segera serahkan santunan ke 53 ahli waris awak KRI Nanggala-402 dan Kominfo menurunkan 3.640 konten ujaran Kebencian, 54 di antaranya diunggah Joseph Paul Zhang. Berikut lima berita yang paling menarik pembaca sepanjang hari ini:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Begini Penjelasan Sritex Usai Bank QNB Gugat Senang Kharisma Textil

Grup Sritex memberi penjelasan atas gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari PT Bank QNB Indonesia Tbk kepada PT Senang Kharisma Textil. Tak hanya itu, CEO Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan istrinya, Megawati, ikut jadi pihak tergugat.

"Gugatan kepada Senang Kharisma Textil benar adanya. Nama bapak Iwan Lukminto dan ibu Megawati tercantum sebagai personal guarantor," kata Direktur Keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, Allan Moran Severino dalam suratnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) di laman Keterbukaan Informasi pada Senin, 26 April 2021.

Sebelumnya, gugatan Bank QNB ini sudah masuk terdaftar di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, pada 20 April 2021. Perkara ini terdaftar dengan nomor: 13/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg dan akan mulai sidang perdana pada Selasa, 27 April 2021. 

2. Anak Usaha Agung Podomoro Land Digugat PKPU ke Pengadilan Negeri Medan

PT Sinar Menara Deli (SMD) pada Jumat pekan lalu, 23 April 2021, digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara. Perusahaan tersebut adalah salah satu anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk. 

Gugatan terhadap pengembang proyek Podomoro Deli City di Medan itu diajukan oleh Tan Siu Lianglaila dan Susanto dengan nomor gugatan 16/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Mdn.

Seperti dikutip dari laman resmi PN Medan, pihak Tan Siu dan Susanto terdiri atas lima pokok substansi gugatan

3. Hari Ini 27 April 2021 Terakhir Daftar Online Lowongan Kerja Bank Indonesia

Bagi Anda yang memiliki minat berkarir di perbankan, hari ini, 27 April 2021 merupakan hari terakhir pendaftaran Rekrutmen Calon Pegawai yang digelar Bank Indonesia atau BI. Lowongan kerja ini dibuka hingga pukul 23.59 WIB 27 April 2021. Kegiatan rekrutmen calon pegawai ini bekerja sama dengan EXPERD Consultant melalui jalur Pro Hire tahun 2021.

Berikut informasi seputar lowongan kerja yang ditawarkan BI, adapun pendaftaran telah dibuka sejak 19 April dan akan ditutup pada hari ini, pukul 23.59 WIB nanti.

Untuk itu bagi Anda yang berminat, jangan sampai ketinggalan untuk melakukan pendaftaran dan melakukan sejumlah input data yang diperlukan dengan mengakses laman https://prohirebi.experd.com.

4. KRI Nanggala-402 Tenggelam, Asabri Segera Serahkan Santunan ke 53 Ahli Waris

PT Asabri (Persero) memastikan prajurit TNI awak KRI Nanggala-402 akan mendapatkan hak-haknya, antara lain Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Kami berkewajiban untuk segera memberikan hak manfaat bagi peserta kami yang gugur dalam tugas. Peserta merupakan prioritas yang harus diutamakan untuk kami berikan manfaat yang terbaik," kata Direktur Utama Wahyu Suparyono dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 April 2021.

Saat ini, ujar dia, Asabri masih melakukan koordinasi dengan pihak TNI untuk data-data peserta yang gugur, guna penyerahan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja bagi prajurit TNI awak KRI Nanggala 402 tersebut. 

5. Kominfo Takedown 3.640 Konten Ujaran Kebencian, 54 Diunggah Joseph Paul Zhang

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menyatakan telah memutus akses (takedown) terhadap 3.640 konten ujaran kebencian berbasis Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA). Ini adalah jumlah takedown sejak 2018.

"Di dalamnya termasuk pemutusan akses terhadap 54 konten yang diduga mengandung muatan kebencian dan permusuhan, yang pertama kali diunggah oleh  Joseph Paul Zhang," kata juru bicara Kominfo Dedy Permadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 26 April 2021.

Nama Joseph Paul Zhang ramai dibicarakan usai mengaku sebagai nabi ke-26. Ia menyampaikannya dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube milik Jozeph. Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus