Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Tiga Kali Rombak Menteri, Ini Daftar Reshuffle Kabinet Jokowi Setelah Prabowo Jadi Presiden Terpilih

Tiga kali rombak menteri, ini daftar reshuffle Kabinet Jokowi setelah Prabowo jadi presiden terpilih.

19 Agustus 2024 | 19.40 WIB

Bahlil Lahadalia saat dilantik menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Bahlil Lahadalia menggantikan Arifin Tasrif dari Partai PDI Perjuangan. Kursi Bahlil sebagai Menteri Investasi akan digantikan oleh Rosan Roeslani, Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Bahlil Lahadalia saat dilantik menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Bahlil Lahadalia menggantikan Arifin Tasrif dari Partai PDI Perjuangan. Kursi Bahlil sebagai Menteri Investasi akan digantikan oleh Rosan Roeslani, Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dua bulan menjelang akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle atau perombakan pada susunan menteri dan pejabat di kabinetnya. Terbaru, Jokowi melantik tiga menteri, satu wakil menteri, dan tiga kepala badan pada Senin, 19 Agustus 2024 di Istana Negara, Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Reshuffle kabinet ini berdasarkan aturan Keppres No 92/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 serta Keppres Nomor 52/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wamenkominfo Kabinet 2019-2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Beberapa nama menteri yang dilantik pada kesempatan ini adalah Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang digeser menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ini merupakan reshuffle ketiga Presiden Jokowi setelah Prabowo Subianto ditetapkan sebagai presiden terpilih pada Pemilihan Presiden atau Pilpres 14 Februari 2024 lalu. Lebih lanjut, berikut daftar reshuffle kabinet Jokowi setelah Prabowo terpilih jadi presiden.

Daftar Reshuffle Kabinet Jokowi

Reshuffle Kabinet Jokowi setelah Pilpres 2024 dilakukan pertama kali pada 21 Februari 2024. Kala itu kepala negara menunjuk Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Dia mengisi posisi yang ditinggalkan Mahfud MD karena maju dalam Pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden Ganjar Pranowo.

Selain itu, Jokowi juga mengangkat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ketua Umum Partai Demokrat ini menggantikan Hadi Tjahjanto yang digeser menjadi Menko Polhukam. Adapun Partai Demokrat adalah salah satu partai pengusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Perombakan kabinet kembali terjadi pada 18 Juli 2024. Kali ini, giliran Thomas Djiwandono yang diminta menjadi Wakil Menteri Keuangan. Dia adalah politikus Partai Gerindra sekaligus keponakan Prabowo.

Selanjutnya: Ada juga Sudaryono yang diangkat menjadi Wakil Menteri Pertanian....

Ada juga Sudaryono yang diangkat menjadi Wakil Menteri Pertanian. Dia adalah politikus Partai Gerindra sekaligus orang dekat Prabowo. Lalu, ada Yuliot Tanjung terpilih sebagai Wakil Menteri Investasi. Dia merupakan mantan Deputi Bidang pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Terbaru, Jokowi melakukan reshuffle ketiganya pada Senin, 19 Agustus 2024. Jokowi mengangkat Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Rosan adalah Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. 

Sementara itu, Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, digeser menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dia menggantikan Arifin Tasrif yang dicopot Jokowi dari jabatannya. Lalu, ada Supratman Andi Agtas yang ditunjuk jadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, menggantikan Yasonna Laoly. 

Jokowi juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamen Kominfo). Selain itu, ada Dadan Hindayana yang diangkat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Hasan Nasbi sebagai Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, dan Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Berikut daftar menteri baru Jokowi yang diangkat dalam tiga reshuffle setelah Pilpres 2024:

1. Hadi Tjahjanto - Menko Polhukam

2 Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) - Menteri ATR/Kepala BPN

3. Thomas Djiwandono - Wamen Keuangan

4. Sudaryono - Wamen Pertanian

5. Yuliot Tanjung - Wamen Investasi

6. Supratman Andi Agtas - Menkumham RI

7. Bahlil Lahadalia - Menteri ESDM

8. Rosan Roeslani - Menteri Investasi

9. Angga Raka Prabowo - Wamenkominfo

10. Dadan Hindayana - Kepala Badan Gizi Nasional

11. Hasan Nasbi - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

12. Taruna Ikrar - Kepala BPOM

DANIEL A. FAJRI | MELYNDA DWI PUSPITA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus