Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Istana Ungkap Opsi Jokowi Percayakan Jabatan Kabinet Kosong ke Plt hingga 20 Oktober

Istana Kepresidenan kembali menegaskan soal rencana kocok ulang atau reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Jokowi.

9 September 2024 | 10.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Istana Kepresidenan kembali menegaskan soal rencana kocok ulang atau reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Namun demikian, Jokowi, yang akan purnatugas pada 20 Oktober 2024, memiliki opsi dalam menyikapi menteri yang mundur dengan alasan maju Pilkada.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jabatan kabinet yang kosong menjelang 20 Oktober nanti bisa diisi Plt maupun pejabat definitif,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dalam keterangan melalui pesan singkat pada Senin, 9 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jokowi membuka peluang untuk melakukan reshuffle kabinet setelah Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengajukan surat pengunduran diri. Pramono, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, maju sebagai Gubernur Jakarta berpasangan dengan Rano Karno.

“Ya Bisa,” kata Jokowi soal rencana mengocok ulang komposisi kabinet usai meresmikan Flyover Djuanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Jumat 6 September 2024.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menerima surat dari Pramono Anung tertanggal 2 September, untuk mengajukan pengunduran diri dari posisi Sekretaris Kabinet. Dalam surat yang disampaikan Pramono ke Jokowi, permohonan pengunduran diri terhitung mulai 22 September 2024.

Melalui pesan singkat dikonfirmasi Tempo pada Jumat, 6 September 2024, Ari mengatakan pada prinsipnya, Presiden akan menyetujui permohonan tersebut.

Selain Pramono, Menteri Sosial Tri Rismaharini menjadi pembantu Presiden Jokowi lain yang mundur karena mengikuti pemilihan kepala daerah. Jokowi menandatangani surat pemberhentian Risma sebagai Mensos, untuk menindaklanjuti pengunduran diri yang diajukan Bakal Calon Gubernur Jawa Timur itu.

Jokowi menunjuk Muhadjir Effendy sebagai pelaksana tugas atau plt Menteri Sosial menggantikan Politikus PDIP. Muhadir saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 

“Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan pada Jumat, 6 September 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus