Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengingatkan bahwa kecelakaan kapal di objek wisata Danau Toba harus menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah untuk menata transportasi air di wilayahnya. Pasalnya, angkutan sungai dan danau lebih banyak dikelola pemerintah daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sedangkan pemerintah daerah belum serius menata transportasi di daerahnya, sehingga ada pengabaian urusan keselamatan dan pelayanan. Pemda, kata Djoko, lebih mengurus dan peduli dengan capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari usaha angkutan perairan, jarang ada Pemda yang peduli penataan transportasi perairan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pernyataan ini menanggapi tenggelamnya kapal motor Sinar Bangun di perairan Danau Toba dalam perjalanan dari Pelabuhan Simanindo (Kabupaten Samosir) ke Pelabuhan Tigaras (Kabupaten Simalungun).
Standar Keselamatan Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.PM.25 tahun 2015. Dalam peraturan tersebut sudah mengatur sumber daya manusia, sarana, dan lingkungan.
Sumber daya manusia yang dimaksud untuk pengelola pelabuhan, awak angkutan, dan pengawas alur. Sarananya pada kapal, alur sungai dan pelabuhan. Sedangkan lingkungan berupa pencegahan dan penanggulangan dari kapal dan kegiatan pelabuhan.
"Jika melihat kemampuan APBD dan SDM yang ada, rasanya perlu intervensi pusat (Kemenhub). Sekarang sudah ada BPTD (Badan Pengelola Transportasi Darat) di setiap provinsi, dapat membantu mendata ulang keseluruhan yang meliputi SDM, sarana dan kondisi lingkungan se Indonesia," ucap Djoko di Jakarta, Kamis, 21 Juni 2018.
Berikutnya, kata Djoko, bisa dilakukan pemetaan dan penjadwalan aksi. Peningkatan kualitas SDM sangat penting untuk menambah wawasan tentang pengelolaan transportasi perairan yang lebih profesional. Pengelolaan transportasi perairan itu bisa meniru transportasi udara dan perkeretaapian yang sudah lebih dulu maju.
"Keselamatan bukan sekedar ucapan tetapi harus menjadi kebutuhan. Keselamatan adalah utama dalam penyelenggaraan transportasi," tuturnya. Selain itu, menurut Djoko, ditetapkannya kawasan Danau Toba sebagai 10 daerah tujuan wisata baru di Indonesia, seharusnya diikuti dengan penataan transportasi di perairan tersebut.
Djoko menjelaskan, sejak ditetapkan Kawasan Danau Toba menjadi 10 daerah tujuan wisata baru, telah memberi harapan bagi pengusaha kapal motor di Danau Toba untuk berkembang. Sayangnya, hingga beberapa waktu belum tampak upaya untuk mengembangkan transportasi perairan di Danau Toba menjadi lebih baik.
ANTARA