Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Usai Kereta Tabrak Truk, PT KAI Semarang Tambah Sistem Peringatan Dini di Perlintasan

PT KAI Semarang menambah sistem peringatan dini di perlintasan kereta. Sebelumnya, KA Brantas tabrak truk tronton.

11 Agustus 2023 | 10.24 WIB

Kereta api melintas di jalur kereta api petak jalan Jerakah - Semarang Poncol pascakecelakaan truk tertabrak kereta api (KA) 112 Brantas, di Madukoro Raya, Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 19 Juli 2023. Menurut PT KAI DAOP 4 Semarang, perjalanan KA kembali normal usai sebanyak 10 perjalanan KA jarak jauh tertunda akibat kecelakaan kereta api menabrak truk di jalur itu pada Selasa (18/7) pada pukul 19.28 WIB. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Perbesar
Kereta api melintas di jalur kereta api petak jalan Jerakah - Semarang Poncol pascakecelakaan truk tertabrak kereta api (KA) 112 Brantas, di Madukoro Raya, Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 19 Juli 2023. Menurut PT KAI DAOP 4 Semarang, perjalanan KA kembali normal usai sebanyak 10 perjalanan KA jarak jauh tertunda akibat kecelakaan kereta api menabrak truk di jalur itu pada Selasa (18/7) pada pukul 19.28 WIB. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko menyebutkan sistem peringatan dini akan dipasang di tiga perlintasan sebidang di wilayah daop  perusahaan ini sebagai upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dari hasil rapat terpadu dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah akan dipasang sensor sistem peringatan dini," kata Ixfan di Semarang, Jawa Tengah, Jumat, 11 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut dia, titik perlintasan sebidang yang akan dipasang sistem peringatan dini tersebut berada di jalan provinsi.

Ketiga perlintasan itu masing-masing Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 27 Kedungjati, JPL 39 Gubug dan JPL 81 Ngrombo.

Ia menuturkan sensor peringatan dini akan dipasang pada 750 meter sebelum perlintasan sebidang. Pada tahap awal, lanjut dia, sensor akan  dipasang hanya pada satu arah kedatangan KA.

Selain di Daop Semarang, menurut dia, pemasangan sistem peringatan dini juga dilakukan di empat perlintasan sebidang di wilayah Daop 6 Yogyakarta yang berada di jalan provinsi.

"PT KAI mengapresiasi rencana peningkatan keamanan dan keselamatan terhadap kereta api dan pengguna jalan tersebut," katanya.

Ia juga berharap penerapan sistem ini akan menjadi solusi dan acuan bagi pemerintah daerah lainnya.

Sebelumnya, Kereta Api Brantas menabrak truk tronton di perlintasan kereta di Jalan Madukoro, Kota Semarang pada Selasa, 18 Juli 2023. Truk yang ditabrak sempat terseret ke jembatan dan terbakar. 

Kecelakaan itu menyebabkan truk ringsek. Selain itu pihak PT KAI juga mengalami kerugian akibat kerusakan lokomotif, rel kereta, dan jembatan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus