KEMELUT tata niaga cengkeh be~lum juga selesai. Barangkali itu ~sebabnya, Hutomo Mandala Putera Soeharto (Tommy), akhirnya mengajak Gappri (Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia), untuk rujuk. "Saya akan mencoba mencarikan bentuk rujuk yang menguntungkan semua pihak," katanya kepada Jawa Pos, Sabtu pekan lalu. Konflik tentang tata niaga cengkeh antara Tommy dan Gappri, bermula dari usul Konsorsium Cengkeh Nasional (KCN), untuk membentuk Badan Pemasaran Cengkeh (BPC) dan Badan Cengkeh Nasional (BCN). Tujuannya, antara lain, untuk memperbaiki kesejahteraan petani cengkeh. Gappri menilai kedua badan yang diusulkan KCN itu mengandung unsur monopoli KCN sendiri, menurut Soegiharto Prayogo, Ketua Gappri, selain PT Bina Reksa Perdana, milik Tommy, keempat anggota lainnya adalah pedagang, yang sama sekali tak ada kaitannya dengan masalah cengkeh. "Sebenarnya ide itu gampang sekali terealisasi, bila kerja sama Bung Tommy itu langsung saja ditujukan kepada Gappri sebagai konsumen cengkeh," ujar Soegiharto lagi. Gappri memang menginginkan agar tetap ada kebebasan dalam tata nia~ga cengkeh. Kamis pekan ini, kalau jadi, Menteri Muda Perdagangan akan mengundang Gappri dan KCN, untuk membicarakan tata niaga cengkeh baru, yang tak lama lagi akan diumumkan pemerintah. Apakah pertemuan ini akan mengakhiri pertikaian kedua pihak? Masih harus ditunggu. Sebab, seperti dikemukakan Jantie Worotitjan, Direktur Umum KCN, pihaknya akan tetap pada pendirian semula, yakni agar tata niaga cengkeh diatur oleh Badan Pemasaran Cengkeh dan Badan Cengkeh Nasional. "Biar nanti Pemerintah yang melihat, usul mana yang lebih menguntungkan semua pihak. Yang penting semua happy," ujar Jantje. A~rdian
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini