Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto berencana memutihkan utang yang membebani enam juta petani dan nelayan sejak krisis moneter 1998. Hal ini diungkap oleh adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, yang menyatakan bahwa Peraturan Presiden untuk pemutihan utang petani dan nelayan tersebut sedang disiapkan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dan akan segera ditandatangani.
Hashim menjelaskan bahwa para petani dan nelayan yang terlilit utang kini kesulitan mengakses pinjaman bank, karena data mereka selalu ditolak di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meskipun utang mereka telah lama dihapus dan dibekukan oleh bank, hak penagihan dari pihak bank tetap ada, membuat mereka tidak memiliki akses ke kredit formal. Akibatnya, banyak dari mereka akhirnya beralih ke rentenir atau pinjaman online.
Rencana ini disambut baik oleh para petani dan nelayan. Ketua Serikat Petani Indonesia, Henry Saragih, menyampaikan bahwa kegagalan pelunasan utang oleh petani tidak sepenuhnya merupakan kesalahan mereka, tetapi juga dipengaruhi oleh krisis moneter pada era Orde Baru. Henry menegaskan bahwa pemutihan utang menjadi langkah yang tepat karena utang-utang tersebut memang sulit dilunasi akibat kondisi ekonomi saat itu.
Namun, Henry menambahkan bahwa perlu dipastikan apakah pemutihan ini akan mencakup semua utang petani atau hanya yang timbul sekitar tahun 1998. Bagi petani yang ingin mengajukan pinjaman baru setelah pemutihan ini, ia mengusulkan agar diberikan semacam catatan khusus untuk mencegah persepsi bahwa utang baru juga dapat dihapuskan seperti sebelumnya.
Sebelumnya, dalam kampanye, calon presiden Ganjar Pranowo juga menyampaikan gagasan serupa dengan mengusulkan penghapusan utang macet Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang totalnya mencapai Rp 600 miliar.
"Catat ini semua petani, nelayan, akan dibebaskan kalau selama ini bapak ibu petani dan nelayan mendapat pinjaman mendapat kredit, tidak bisa membayar, itu akan dibebaskan, akan diputihkan," kata Mahfud dalam kampanye di Kabupaten Pesawaran, Lampung, Kamis, 25 Januari 2024.
Mahfud mengatakan nilai kredit macet petani dan nelayan jumlahnya tidak terlalu banyak dan penghapusan kredit macet tersebut tidak akan membebani keuangan negara.
"Kami sudah menghitung jumlah kredit petani dan nelayan yang sekarang macet jumlahnya Rp 688 miliar," ujarnya.
Mahfud mengatakan jumlah kredit macet petani dan nelayan nilainya sangat kecil jika dibandingkan dengan uang negara yang dikorupsi.
Direktur Keuangan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BSI), Ade Cahyo Nugroho, merespons positif rencana Presiden untuk memutihkan utang sekitar enam juta petani dan nelayan. Ade melihat langkah ini sebagai peluang perbankan untuk memperluas basis nasabah, terutama karena beberapa nasabah dengan riwayat kredit bermasalah di masa lalu mungkin kini telah mengalami peningkatan kondisi finansial.
Ade mengungkapkan bahwa nasabah yang pernah mengalami kesulitan pembayaran biasanya masuk ke daftar hitam, yang menghalangi akses mereka ke layanan perbankan untuk selamanya. Rencana ini dianggap sebagai langkah Presiden untuk memberikan kesempatan baru bagi mereka.
Di kesempatan yang sama, SEVP Digital Business PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN), Thomas Wahyudi, juga menyambut baik rencana pemutihan utang petani nelayan tersebut. Thomas menilai bahwa kebijakan ini akan mendukung keberlangsungan ekonomi bagi sebagian kalangan masyarakat dan membuka peluang bagi perbankan untuk menjangkau pasar baru.
MICHELLE GABRIELA | VEDRO IMANUEL G | HAMMAM IZZUDIN
Pilihan editor: Perpres Pemutihan Utang Petani dan Nelayan Segera Diterbitkan oleh Prabowo Ttarget Berapa Orang?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini