Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Vicky check-in di pps

Dgn investasi rp 500 juta, pemda dki membangun pondok pengayom satwa, suatu hotel bagi binatang piaraan. biaya penitipannya terhitung murah. diharapkan para calon turis asing bisa memanfaatkannya.

10 Oktober 1987 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MULA-mula Vicky rewel juga ketika ditinggalkan tuannya di tempat itu meskipun nyaman suasananya. Tapi, lama-lama, ia tampak betah. Sebab, di situ ia mendapat banyak teman baru: ada Lady, Spoky, Mony, Nero. Ada pula yang "pribumi", seperti Dewi, Mala, atau Cakra. Makanan di situ juga enak. Dan, ini yang membuatnya lebih betah, di situ berlaku sistem "pergaulan bebas" tanpa dimata-matai hansip. Tentu saja. Sebab, tempat yang diresmikan belum lama ini, Pondok Pengayom Satwa (PPS), memang merupakan hotel milik Pemda DKI Jakarta bagi binatang piaraan. Luas bangunannya tidak kurang dari 5.000 m2 setara dengan bangunan hotel bintang dua atau tiga. Dengan investasi sekitar Rp 500 juta, fasilitas di situ lengkap untuk menampung 130 ekor anjing, 90 kucing, dan 40 monyet. Tarif hotel satwa itu terhitung murah, Rp 5.000 per hari untuk setiap ekor anjing dewasa, sudah termasuk makan sekenyangnya -- tidak disebutkan included pajak dan servis. Tarif untuk anjing kecil, monyet, dan kucing hanya Rp 3.000 sehari. Jadi, masuk akal, mesh belum lama dibuka, pekan lalu tercatat ada 77 anjing, 38 kucing, dan 2 ekor monyet menginap di sana. Mereka dilayani lima orang room boy dan seorang dokter hewan. Menu hari itu berupa paket makanan binatang piaraan, susu sapi, nasi, dan sayuran. PPS merupakan proyek yang menguntungkan, kau manajernya, Hanky Parera, "Asal dikelola secara profesional." Sebab biaya sehari-hari sudah dapat ditutup bila ada 10 ekor anjing saja yang menginap selama sebulan. Check-in di PPS ditentukan untuk sedikitnya lima malam dengan pembayaran di muka. Memang, bila sampai batas waktu yang ditentukan belum ceck-out, tamu istimewa itu tidak akan diusir. Tapi otomatis menjadi milik PPS. Siapa saja yang berminat -- termasuk pemiliknya yang tiba-tiba ingat kembali binatang piaraannya itu -- boleh mengambilnya dengan uang tebusan Rp 25 ribu. Henky Parera bukan orang baru di dunia binatang. Spesialisasinya, sejak 1979, mengembangbiakkan anjing ras. Bisnisnya berhasil berkat keahliannya memahami siklus masa subur dan haid anjing. Omset sepuluh kandangnya bisa Rp 4 juta dalam tiga bulan. "Tapi, kalau dihitung-hitung, masih menguntungkan mengusahakan tempat penitipan," katanya. Ide mendirikan PPS sebenarnya muncul untuk menunjang bisnis pariwisata. Aneh? Memang, tapi sesungguhnya masuk akal. Tahun lalu, konon, ada serombongan turis Prancis datang. Kebanyakan mereka membawa anjing. Setelah puas keliling Jakarta, mereka bermaksud mengunjungi Bali, tapi tidak jadi gara-gara repot mengurus anjing untuk suatu penerbangan domestik. Tak masuk di akal mereka bahwa Jakarta, kota metropolitan, tidak mempunyai fasilitas penitipan binatang. Karena cinta yang begitu besar kepada binatang piaraan, turis-turis asing itu lebih suka membatalkan acara mereka di Bali. Kini operator pariwisata sudah boleh menyebutkan kepada calon turis asing bahwa di Jakarta sudah ada fasilitas untuk menitipkan binatang piaraan mereka. Pecinta binatang di sini pun sekarang boleh merasa tenang melancong tanpa merasa berdosa menelantarkan piaraannya. PPS, dengan 150 kandang berikut berbagai fasilitas dan pelayanannya, menjamin keselamatan dan kenyamanan berbagai Jenis binatang. Bahkan, konon, PPS di Jakarta itu dalam berbagai hal tidak kalah dibandingkan dengan tempat-tempat penitipan di luar negeri. "Dengan yang ada di Belanda saja, misalnya PPS kita jauh lebih bagus dan lebih besar," kata Sekretaris PPS, Suryono Sastrowardoyo, bekas pejabat Deplu itu. Mudah-mudahan benar begitu. Jadi, agen pariwisata mendapat peluang baru: "turis binatang" asing pun bisa mendatangkan dolar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus