Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

VIDA Proyeksi Pertumbuhan Tanda Tangan Digital Capai 9 Kali Lipat pada 2030

Perusahaan penyedia identitas digital VIDA memperkirakan pertumbuhan tanda tangan digital mencapai 9 kali lipat pada 2030. Apa sebabnya?

1 Desember 2023 | 06.31 WIB

Sosialisasi Program Tanda Tangan Digital Kementerian Komumikasi dan Informatika, 24 November 2016 di Medan. TEMPO/Sahat Simatupang
Perbesar
Sosialisasi Program Tanda Tangan Digital Kementerian Komumikasi dan Informatika, 24 November 2016 di Medan. TEMPO/Sahat Simatupang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan penyedia identitas digital PT Indonesia Digital Identity (VIDA) memperkirakan pertumbuhan tanda tangan digital atau digital signature mencapai 9 kali lipat pada 2030. Apa sebabnya?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi tahun ini pangsa pasarnya sudah di sekitar US$ 5 miliar secara global, di 2030 itu bisa sampai 9 kali lipat," kata SVP Head of Product VIDA, Ahmad Taufik, dalam Media Clinic Aftech di Jakarta Selatan pada Kamis, 30 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Secara lebih rinci, proyeksi pasar tanda tangan digital secara global adalah US$ 5 miliar atau sekitar Rp 81,4 triliun. Sementara proyeksi pada 2030 adalah US$ 43,14 miliar atau sekitar Rp 668,88 triliun.

Taufik lantas mengemukakan faktor pendorong pertumbuhan tanda tangan digital. Pertama adalah karena kebutuhan keamanan atau security yang lebih optimal.

Kedua, kebutuhan operasional yang lebih efisien. Selain itu, kebutuhan proses tanda tangan yang seamless alias mulus juga menjadi faktor pendorong. Terakhir, lingkungan atau environment juga menjadi faktor pendorong.

"Ini faktor-faktor pendorong yang memang menyebabkan proyeksi digital signature cukup signifikan untuk tumbuh," ujar Taufik.

Dia menjelaskan, tanda tangan digital menjadi bentuk identitas digital yang paling digunakan pada 2022. Contoh yang paling sering adalah ketika pengguna suatu layanan meng-klik 'setuju'.

Hal tersebut ternyata sudah termasuk kategori digital signature. Meski begitu, tanda tangan digital kategori ini belum legally binding atau mengikat secara hukum.

Selain itu, ada juga tanda tangan digital dengan identity mass verification. Artinya, penyedia harus sampai memastikan apakah pengguna sudah sesuai dengan identitasnya. Namun, ini memiliki risiko di mana seseorang mengaku sebagai orang lain.

"Nah, berikutnya adalah memanfaatkan identity verification untuk onboarding secara online real-time," tutur Taufik.

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus