Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Viral Foto Pembatasan Tarik Tunai, Begini Penjelasan Bank Bukopin

PT Bank Bukopin Tbk. menanggapi marak beredarnya foto dan video tentang pembatasan penarikan tunai nasabah bank tersebut yang viral di media sosial.

9 Juni 2020 | 15.56 WIB

Bank Bukopin
Perbesar
Bank Bukopin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Bukopin Tbk. menanggapi marak beredarnya foto dan video tentang pembatasan penarikan tunai nasabah bank tersebut di media sosial belakangan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Di dalam foto yang beredar itu tertulis pengumuman bahwa sejak 2 Juni 2020 para nasabah yang ingin menarik dana di atas Rp 10 juta harus melakukan konfirmasi dua hari sebelumnya (H-2). Selain foto, di platform media sosial Twitter juga beredar video seorang nasabah Bank Bukopin yang kesulitan menarik dana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melalui surat keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin Meliawati menegaskan tidak ada kebijakan internal perusahaan seperti yang berkembang viral tersebut. Bantahan itu tertuang dalam surat bertanggal 5 Juni 2020.

"Setiap pengumuman berita perseroan telah disampaikan melalui situs web perseroan https://www.bukopin.co.id/page/pengumuman dan akun resmi media sosial perseroan @bukopinsiaga (Instagram dan Twitter)," demikian keterangan perusahaan melalui surat kepada BEI, Senin, 8 Juni 2020.

Selain itu, Bank Bukopin menginformasikan saat ini perseroan dalam proses penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) V dengan dokumen pendaftaran yang saat ini masih dalam kajian final di Otoritas Jasa Keuangan, sesuai dengan keterbukaan informasi yang telah disampaikan pada 14 Mei 2020.

Situs Kementerian Komunikasi dan Informatika pun telah menyampaikan jika informasi yang beredar tidak benar. "Direktur UMKM Heri Purwanto mengklarifikasi bahwa Manajemen Bank Bukopin tidak pernah membuat kebijakan seperti yang tercantum pada pengumuman tersebut," demikian keterangan yang ada dalam situs Kominfo mengenai hoaks.

Lebih jauh, Direktur Direktur Operasi & TI Bank Bukopin Adhi Brahmantya menyatakan bahwa perseroan akan mendapatkan suntikan modal baru dalam waktu dekat. Perseroan akan mengadakan rapat umum pemegang saham (RUPS) ada 18 Juni 2020 terkait rencana rights issue.

Adhi menyebutkan pemegang saham utama akan ikut membantu perseroan dalam menghadapi kondisi likuditas di tengah pandemi Covid-19 melalui penyuntikan modal baru. "Ini kalau soal likuditas, kami nanti mau ada RUPS dan penyuntikan modal sedikit lagi ada proses, tanggal 18 (bulan) ini," katanya, Selasa, 9 Juni 2020.

Adapun penerbitan penawaran umum terbatas (PUT) V dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak 4,7 miliar saham atau dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Selain itu, Bank Bukopin PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. sepakat bekerja sama dalam pemberian technical assistance bidang treasury management.

Dengan asistensi ini Bank Bukopin berharap dapat lebih efektif dan optimal dalam mengelola likuiditas di tengah situasi perbankan menghadapi pandemi Covid-19. Sebagai salah satu bank milik negara, kata Adhi, BNI telah memiliki pengalaman dan kemampuan yang mumpuni serta telah terbukti berhasil mengatasi berbagai situasi ekonomi.

Hal ini diyakini akan dapat meningkatkan kemampuan Bank Bukopin dalam menghadapi situasi likuiditas yang terjadi akhir-akhir ini. Langkah strategis tersebut diharapkan dapat mendukung Bank Bukopin dalam mengelola fungsi treasury management dan pengembangan bisnis ke depannya. "Dengan dukungan bank pelat merah ini, kami harapkan nasabah tetap dapat mempercayakan berbagai kebutuhan layanan jasa keuangannya pada Bukopin,” kata Adhi.

Kerja sama technical assistance di bidang treasury management berupa antara lain pelatihan sumber daya manusia (SDM), penyusunan kebijakan perusahaan, konsultansi, dan advisory.

Langkah ini diharapkan menjadi langkah positif dalam mengembangkan bisnis Bank Bukopin. Berdasarkan laporan keuangan audit tahun 2019, Bukopin membukukan aset senilai Rp 100,3 triliun serta pertumbuhan laba sebesar 14 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kinerja dana pihak ketiga bank tersebut juga tumbuh 6 persen dan KYD yang tumbuh sebesar 4,67 persen. Di antara komposisi pemegang saham Bank Bukopin, masih terdapat Negara Republik Indonesia dengan kepemilikan 8,9 persen.

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus