Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Warga Desa di Tuban Terima Rp 1,8 T dari Penjualan Tanah untuk Kilang Pertamina

Dana sebesar Rp 1,8 triliun lebih dipastikan telah diterima oleh 560 warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

18 Februari 2021 | 18.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tuban - Kepala Desa Sumurgeneng, Gihanto, menjelaskan dana sebesar Rp 1,8 triliun lebih telah diterima oleh 560 warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Uang sebanyak itu merupakan hasil dari penjualan tanah untuk proyek kilang minyak Pertamina - Rosneft yang berloksi di pesisir pantai utara Kecamatan Jenu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gihanto, proses pembayaran ganti untung 560 warga dari total 2.700 (yang sudah ber-KTP) sudah selesai. Proses pencairannya berlangsung tiga kali, mulai dari bulan Maret 2020 pencairan pertama, bulan November 2020 pencairan kedua dan bulan Februari 2021 pencairan ketiga atau terakhir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

”Pencairannya sudah selesai,” ujar Gihanto pada Tempo, Kamis, 18 Februari 2021.

Proses pencairan dana itu dilakukan lewat rekening pemilik tanah secara langsung dengan pendampingan dari Pengadilan Negeri Tuban. Pencairan dana hasil penjualan tanah itu dilakukan secara bertahap, sesuai dengan besaran ganti untung dan luas tanah pemiliknya.

Gihanto menyebutkan, penerima ganti penjualan tanah terbesar atas nama Haji Wangkid dengan nominal Rp 26 miliar. Adapun dana hasil penjualan yang terkecil atas nama Haji Sukandar dengan nominal Rp 36 juta. “Jadi pencairannya langsung diterima pemilik tanah lewat rekening,” ucapnya.

Sedangkan penerima hasil penjualan tanah sebesar Rp 57 miliar, menurut Gihanto, untuk warga desanya tidak ada. Kemungkinan, kata dia, penerimanya ada di desa lainnya di Kecamatan Jenu.

Sebab, selain Desa Sumurgeneng, ada dua desa yaitu di Desa Wadung dan Desa Kali Untu yang juga penerima pembebasan lahan proyek kilang minyak Pertamina-Rosneft. ”Di desa kami tidak ada penerima ganti untung sebesar Rp 57 miliar,” tutur Gihanto.

Salah satu warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Wastono atau Nahol, 40 tahun, sebelumnya mengaku menunggu ganti untung sekitar Rp 25 miliar dari pembebasan lahan untuk proyek kilang minyak Pertamina - Rosneft di Jenu, Tuban, Jawa Timur. Namun, ada yang menerima ganti untung lebih besar.

”Ada yang lebih besar terima pembebasan lahan Rp 57 miliar,” ujar Camat Jenu Maftuchin Reza kepada Tempo, Rabu, 17 Februari 2021. Tetapi karena uangnya belum cair, namanya belum dimunculkan.

Data di Kantor Kecamatan Jenu menyebut terdapat 17 desa yang terkena dampak proyek. Sedangkan untuk lahan proyek kilang Pertamina - Rosneft luas sebanyak 841 hektare, yang dibagi sebanyak 1.136 bidang.

Rincian lokasi yang terkena dampak proyek kilang minyak Pertamina itu berada di Desa Kali Untu sebanyak enam bidang, Desa Wadung sebanyak 562 bidang dan Desa Sumurgeneng sebanyak 566 bidang. Seluruhnya berada di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus