MEREKA sudah mau baik-baik," komentar seorang anggota Dewan
Pers. Mereka siapa? Bisa pihak pers maupun pihak pemerintah.
Kedua pihak itu diwakili dalam Dewan Pers yang mengadakan sidang
pleno ke-20 pekan lalu di Hotel Indonesia Sheraton, Jakarta.
Banyak persoalan disingungnya, bertujuan meredakan pikiran
yang risau sekitar "pers yang bebas dan bertanggungjawab."
Ketika upacara pembukaannya, Wakil Presiden Adam Malik sengaja
menekankan suaranya pada bagian yang merisaukan tadi. "Dewasa
ini," katanya, "orang masih saja mempersoalkan ada atau tidak
adanya kebebasan pers di Indonesia. Di lain pihak, dipersoalkan
tidak atau masih kurangnya tanggungjawab yang ditunjukkan oleh
pers nasional kita.
"Apabila situasi yang demikian itu terus berlangsung, maka
tujuan pokok kita untuk menggelorakan partisipasi masyarakat
dalam pembangunan tidak akan dapat dicapai."
Pihak pers mempersoalkannya berhubung ia senantiasa dikejar oleh
hantu pembreidelan. Apalagi sesekali berdering telepon sensor
--perintah resmi supaya jangan memuat berita tertentu. sekas
wartawan Adam Malik pernah menasehatkan "jangan takut," tapi
para redaktur tetap gentar (TEMPO, 24 Pebruari). Para pejabat
mempersoalkannya, tentu saja, dengan harapan supaya pers turut
menjaga terpeliharanya stabilitas nasional.
Bahwa wartawan harus tetap pandai mengekang diri sendiri, Dewan
Pers ,nasih menuntut demikian seperti termuat dalam
keputusannya. Tapi pemerintah, berbeda dengan praktek selama
ini, cenderung bertindak melalui pengaruh Dewan Pers yang,
sebutlah, menjadi "polisi" kaum wartawan. Maka ia pun segera
akan mengeluarkan ketentuan atau petunjuk, seperti dikatakan
Dirjen Pembinaan Pers dan Grafika Sukarno SH, "bagaimana cara
memberikan 'lampu merah' pada pers."
Dalam gaya baru ini, menurut Ketua PWI Pusat Harmoko, diharapkan
pula Dewan Pers menjadi "lembaga dialog dan konsultasi" dalam
menentukan 'lampu merah' tadi. Semua kebijaksanaan pemerintah
yang menyangkut pers akan dibahas terlebih dulu di Dewan Pers,
kata Harmoko. Sungguh mau baik-baik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini