Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Iskak & Mulyadi Si Tertanggung Semu

Pra Han yang melakukan penipuan terhadap perusahaan asuransi Bumi Putra 1912 cabang Surabaya dengan jalan mengasuransikan orang yang telah mati. Ttetapi prkateknya keburu terbongkar.(krim)

3 Maret 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DENGAN modal cuma ratusan ribu rupiah Pra-Han, orang Surabaya, berani merencanakan menggaet keuntungan sampai Rp 375 juta hanya dalam tempo 1-3 bulan. Mudah diperkirakan ini berbau penipuan. Untung usaha ini dapat dipotong sebelum berbuah -- seperti dinyatakan dengan bangga oleh IK Suprakto, Direktur Utama Asuransi Bumi Putra 1912, 12 Pebruari lalu, dalam upacara HUT ke 67 perusahaan tersebut di Surabaya. Dan usaha menipu begitu, menurut Suprakto, dilakukan Pra-Han dalam rangka kegiatan suatu sindikat yang memang berusaha menipu perusahaan-perusahaan asuransi. Suatu hari Pra-Han datang sendiri ke Bumi Putera 1912 Cabang Surabaya untuk menutup kontrak asuransi bagi Ishak dan Mulyadi masing-masing (memang dihitung dengan uang dolar) US$20 ribu. Untuk itu Pra-Han harus membayar premi bulanan bagi Ishak Rp 25 ribu dan Mulyadi Rp 27 ribu, selama 120 bulan. Di samping untuk Ishak dan Mulyadi masih ada asuransi untuk dua orang lain dengan nilai kontrak 60 ribu dolar. Juga oleh Pra-Han di Bumi Putera itu pula. Perusahaan pertanggungan ini mula-mula tak menaruh curiga sedikitpun. Bahkan tentunya gembira dapat memperoleh kontrak 100 ribu dolar tanpa mengerahkan penjaja asuransi seperti biasanya. Apalagi semua kontrak tampak ditandatangani sendiri oleh masing-masing tertanggung. Termasuk oleh Ishak dan Mulyadi. Baru sekitar dua bulan setelah menutup kontrak, Pra-Han sudah menuntut klim bagi kematian Iskak dan Mulyadi. Sebagai dokumen klim Pra-Han mengajukan bukti surat keterangan kematian. Mulyadi dinyatakan mati 29 Juli 1978 dan Iskak dua hari berikutnya. Surat keterangan tersebut dibuat oleh Nyonya Sutinah Suwono sebagai Kepala Desa Cakar Ayam di Kabupaten Mojokerto (Jawa Timur). Tapi syarat belum cukup. Bumi Putra menghendaki agar Pra-Han menunjukkan surat keterangan dokter (visum) atau dari rumahsakit. Pra-Han tak mudah memenuhi ketentuan begitu. Ketidak-cekatan Pra-Han melengkapi syarat yang diminta segera memancing Bumi Putra untuk membuat penyelidikan. Inspektur Bumi lutra Surabaya, Moh. Said, dikirim sebagai 'detekrif' asuransi ke Mojokerto. Kamsiah dan Romlah, isteri-isteri Iskak dan Mulyadi di desa Cakar Ayam membenarkan kematian suami mereka. Tapi kedua janda ini tak tahu menahu apa hubungan antara kematian suami mereka dengan klim asuransi puluhan juta rupiah. Kenal Pra-Han pun mereka tidak. Lurah Cakar Ayam juga dihubungi. Di sini Said memperoleh bahan yang meyakinkan. Lurah Sutinah memang mengaku pernah berurusan dengan Pra-Han. Ujung-pangkalnya tak begitu jelas. Datang-datang Pra-Han minta daftar kematian rakyat Cakar Ayam katanya untuk mengusahakan dana kematian dari sebuah yayasan. Berfikir demi kepentingan warganya, Lurah Cakar Ayam memenuhi permintaan Pra-Han. Dia menyodorkan nama Iskak dan Mulyadi lengkap dengan surat keterangan kematian. Disebutkan tanggal kematian Mulyadi dan Iskak masing-masing 29 dan 31 Juli 1978. Sedangkan dari batu nisan kedua orang tersebut, setelah Moh. Said menyelidikinya di kuburan Mulyadi dan Iskak meninggal 23 dan 28 Juni. "Ah, itu kesalahan administrasi saja," kata Sutinah seperti diceritakan Said. Orang Bayaran Dari bahan yang dikumpulkan Said Bumi Putra dapat memojokkan PraHan untuk mengakui pembatalan kontrak asuransi. Pra-Han tidak berkurik. Untung baginya, hingga saat ini Bumi Putra belum melaporkan kegiatannya kepada polisi. "Yang berwenang melaporkan kepada polisi hanya kantor pusat," kata Widadi, Kepala Cabang sumi Putra Surabaya. Di samping menyelamatkan dananya dari kontrak dan klim palsu, sumi Putra Juga menyelamatkan perusahaan asuransi lain. Sebab di samping hendak menipu Bumi Putra, Pra-Han diketahui juga telah memasukkan beberapa nama untuk kontrak asuransi dengan perusahaan asuransi Buana Putra, Panin Putra dan Bumi Asih Jaya. Tentu saja nama-nama orang yang sudah mati di sana-sini. Untuk meneken kontrak, seperti halnya yang mengaku sebagai Mulyadi atau Iskak, tentu saja Pra-Han tak sulit mencari orang bayaran. Pra-Han tak dapat ditemui di alamat -- seperti yang dicantumkannya dalam kontrak -- Jalan Pasar Besar 82 Surabaya. "Dia memang jarang sekali di rumah," kata dua orang pelayan toko di sana yang menjual peralatan mobil. Tapi andai kata dia belum berhasil menggaet sepeserpun dari salah sebuah perusahaan asuransi manapun Pra-Han sendiri telah mengalami kerugian. Sebab pada perusahaan-perusahaan asuransi dia telah membayar premi 1-3 bulan untuk 8 nama di 4 perusahaan asuransi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus