Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemakaian cabai impor yang bermula ketika Portugis dan Spanyol pada abad ke-16 membuat penggunaan cabya atau cabai Jawa bergeser menjadi sebatas herbal atau bahan jamu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari laman indonesia.go.id, masyarakat mengenal cabai Jawa sejak lama karena sacara turun temurun tanaman ini dipercaya memiliki berbagai manfaat. Buah cabai Jawa sering digunakan sebagai campuran ramuan jamu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penggunaan cabai Jawa sebagai jamu tidak terlepas dari kandungan khasiatnya. Buah cabai Jawa dipercaya dapat menjadi bahan pengobatan untuk berbagai penyakit seperti flu, demam, dan masuk angin. Di daerah Madura, cabai Jawa biasa digunakan sebagai ramuan penghangat badan yang dapat dicampur dengan kopi, teh, dan susu.
Di beberapa daerah di Indonesia, cabai Jawa bahkan digunakan sebagai obat luar seperti penyakit beri-beri dan rematik. Sebagian masyarakat juga percaya bahwa cabai Jawa dapat mengobati tekanan darah rendah, influenza, sesak nafas, sakit kepala, kolera, bronhitis menahun bahkan hingga mengatasi lemah syahwat.
Bagi orang penderita kencing manis juga dapat menggunakan cabai Jawa untuk pengobatan dan penyembuhan. Caranya adalah dengan memetik buah cabai Jawa yang masih muda, kemudian cuci bersih lalu kunyah secara perlahan-lahan sampai benar-benar terasa lumat.
Jika sudah lumat, lalu telan bersama dengan ampasnya. Segudang khasiat yang terkandung dalam cabai Jawa ini membuatnya mendapatkan julukan sebagai harta karun tanaman obat Indonesia.
Dilansir dari laman p2k.unkris.ac.id, karena khasiatnya yang baik untuk kesehatan, cabai Jawa banyak digunakan sebagai bahan pembuat jamu tradisional dan obat pil atau kapsul modern serta bahan campuran minuman. Salah satu jamu populer yang mengandung cabai Jawa adalah cabai puyang, yang dibuat dengan bahan utama cabai jamu dan lempuyang.
Di Industri jamu, cabai Jawa sering digunakan untuk campuran ramuan jamu. Balai Penelitian Tanaman Obat dan Aromatik dalam sebuah catatan pernah melaporkan bahwa pemakaian cabai Jawa dapat dikonsumsi secara langsung. Tetapi, dapat juga digunakan melalui proses pengeringan terlebih dahulu agar dapat digunakan dengan cara diseduh.
Penggunaan cabai Jawa sebagai bahan jamu juga aman bagi tubuh karena cabai Jawa dinyatakan sebagai simplisia yang cukup aman dan tidak berbahaya. Dilansir Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/187/2017 tentang Formularium Ramuan Obat Tradisional Indonesia, simplisia adalah bahan alamiah yang dipergunakan sebagai obat yang belum mengalami pengolahan apapun juga dan kecuali dinyatakan lain, berupa bahan yang telah dikeringkan.
NAUFAL RIDHWAN ALY