Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
RENCANA Pemerintah Kota Bandung membuka kembali bioskop disambut gembira penggemar film, Kunwati. Pengajar di salah satu kampus di Kota Kembang ini mengaku sudah tidak sabar ingin menikmati film layar lebar. “Saya ingin menonton film James Bond terbaru, No Time To Die,” kata penggemar film laga ini, akhir pekan lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selama masa pandemi, Kunwati mengaku sudah menonton puluhan film melalui aplikasi yang diunduh di laptopnya. “Tapi menonton film melalui laptop atau televisi terasa ada yang kurang, lebih puas di bioskop,” ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah terpaksa menutup bioskop guna menekan penyebaran virus corona sejak tujuh bulan lalu. Tapi, seiring dengan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah, pemerintah daerah membuka kembali salah satu tempat hiburan tersebut.
Pemerintah Kota Bandung membuka kembali bioskop sejak awal Oktober. Kebijakan ini diterapkan karena jumlah kasus Covid-19 menurun. Salah satu alasan mengizinkan tempat hiburan dibuka adalah untuk menjaga kesehatan warga. “Menurut para ahli, seseorang yang bahagia itu daya imunnya bisa meningkat,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Dewi Kenny Kaniasari.
Kenny mengatakan ada sembilan bioskop di Kota Bandung yang bisa beroperasi. Sembilan tempat itu wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Wilayah lain yang menyusul membuka kembali bioskop adalah DKI Jakarta. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta memberikan informasi bahwa beberapa bioskop di Ibu Kota mulai beroperasi kembali pada 21 Oktober 2020. “Bioskop XXI, Cinepolis, dan CGV sudah keluar SK-nya. Infonya hari ini mereka mulai beroperasi,” kata Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif DKI Bambang Ismadi kepada Tempo.
Pemerintah Kota Bekasi segera menyusul wilayah lain untuk membuka kembali bioskop. “Sektor ekonomi tetap berjalan di sisi lain kesehatan tidak diabaikan,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Tapi dia mensyaratkan pengelola menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Rahmat mengatakan, pemberian izin membuka bioskop saat masa pandemi merupakan salah satu cara untuk memulihkan ekonomi yang sedang terpuruk. Melalui Surat Edaran Nomor: 440/1444/SET.COVID-19, ada sejumlah persyaratan yang harus diketahui oleh pengunjung dan dilaksanakan oleh pengelola. Hal itu antara lain pengunjung wajib untuk mengenakan masker, memakai hand sanitizer, dan menjaga jarak. Suhu tubuh pengunjung juga tak boleh lebih dari 37,3 derajat Celsius sebelum memasuki bioskop.
Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia Djonny Sjafruddin menyambut baik pembukaan bioskop. Sampai 21 Oktober 2020, di DKI Jakarta sudah ada beberapa jaringan bioskop yang kembali beroperasi. “Kami menyambut baik, meski kapasitas hanya 25 persen pengunjung belum mencapai keekonomian untuk bisnis,” ucapnya.
Menurut Djonny, pembukaan kembali bioskop di DKI Jakarta akan memberikan dampak besar terhadap industri perfilman secara keseluruhan. Sebab, DKI, khususnya Jabodetabek, menjadi barometer bagi industri perfilman, baik nasional maupun film-film MPAA (Motion Pictures Association of America).
Untuk itu, ia berharap pemerintah provinsi dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dapat mengkaji kembali batasan penonton dalam setiap pertunjukan. Menurut Djonny, industri telah siap menerapkan protokol kesehatan dengan baik. “Tapi intinya kami, industri, siap menjalankan peraturan yang ditetapkan pemerintah,” tuturnya.
Berbeda dengan daerah lain, Pemerintah Kota Yogyakarta tidak pernah mengeluarkan kebijakan menutup bioskop selama masa pandemi. Kebijakan yang diterapkan pemerintah kota untuk mencegah penularan virus corona bersifat umum. “Jadi, soal bioskop, kami bukan dalam posisi mengizinkan atau tidak menginginkan buka kembali,” ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, pada Selasa, 13 Oktober lalu.
Heroe menjelaskan, pengelola bioskop harus mengajukan permohonan kepada lingkungan sekitar dan pemerintah untuk beroperasi kembali. Penilaian tidak hanya dari pemerintah, tapi juga dari lingkungan masyarakat sekitar, termasuk gugus tugas di tingkat kecamatan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyambut keputusan sejumlah pemerintah daerah yang memberikan izin bioskop beroperasi. Keputusan itu memberikan ruang bagi industri kreatif agar dapat kembali bangkit di tengah kondisi pandemi Covid-19.
“Pembukaan kembali bioskop di DKI Jakarta dan sejumlah wilayah akan menggeliatkan dunia perfilman dan insan kreatif di Indonesia,” kata Wishnutama.
ADAM PRIREZA, EKO WAHYUDI, PRIBADI WICAKSONO (KONTRIBUTOR), ALI NUR YASIN
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo