Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Kaleidoskop 2022: Daftar Tempat Kuliner yang Viral Hingga Bikin Pembeli Antre

Beragam tempat kuliner hadir dan menjadi viral di tengah masyarakat selama 2022.

28 Desember 2022 | 07.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Karen's Diner (Instagram/@karensdinerofficial)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wisata kuliner menjadi salah satu aktivitas favorit banyak orang. Tak hanya untuk memuaskan lidah dan perut, tapi juga pengalaman menarik kala bersantap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejalan dengan itu, bisnis kuliner juga bermunculan untuk menjawab keinginan pecintanya. Beragam tempat kuliner hadir dan menjadi viral di tengah masyarakat. Berikut daftar tempat kuliner yang hits pada 2022:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mie Gacoan

Siapa pecinta kuliner yang tak tahu restoran satu ini? Restoran yang menyajikan menu utama berupa mi pedas ini menjadi perbincangan sepanjang 2022.

Dimulai dari pembukaan sejumlah cabangnya di sejumlah kota yang diserbu pembeli. Bahkan hingga terjadi antrean panjang, baik pembeli langsung atau driver online.

Mie Gacoan juga ramai dibicarakan soal status halal dan cabangnya yang disegel karena masalah perizinan. Di luar itu, mi yang sebenarnya sudah ada sejak 2016 ini cukup diminati karena rasanya yang enak dan harganya yang terjangkau.

Karen’s Dinner

Kolaborasi antara Bengkel Burger dan Karen’s Dinner yang membuka cabang di Jakarta pada Desember tahun ini banyak disorot. Sebab, restoran asal Australia ini menyajikan konsep berbeda.

Di sana, pelanggan yang datang akan dilayani oleh pelayan yang jutek dan galak. Mottonya adalah bad service good food, konsep yang hampir tak ada di konsep resto kebanyakan.

Sejak dibuka pada pertengahan Desember, restoran ini sudah ramai dikunjungi meski mengharuskan reservasi. Orang kebanyakan penasaran dengan konsep aneh tempat makan itu. Meski pelayanan buruk, makanan di sana layak dicoba, seperti beragam jenis burger dan fries.

Lounge in the Sky

Lounge in The Sky menawarkan konsep makan 50 meter di udara dan disuguhkan oleh pemandangan 360° cakrawala Ibu Kota Jakarta. Konsep berkuliner baru ini hadir untuk pertama kalinya di Indonesia.

Praktis, pengalaman baru bersantap yang dimulai di Brussel, Belgia ini menjadi viral. Di Indonesia, konsep ini hadir atas kerja sama Boca Rica Tapas Bar & Lounge dengan DITS ASIA di Mamgkuluhur City Jakarta.

Pengunjung bisa menikmati makan di atas udara selama satu jam. Aelama sesi itu, pengunjung akan menikmati makanan barat dengan sentuhan khas Indonesia. 

Nolda Pocha

Nolda Pocha hits dan ramai dikunjungi karena memiliki konsep tempat makan pinggir jalan dan suasana sensasi ala Korea. Kehadirannya sejalan dengan beragam budaya Korea yang disukai masyarakat.

Tempat ini menyediakan hidangan Korea seperti Tteokbokki, odeng, ramyeon, Korean fried Chicken, nasi goreng kimchi, Rapokki, hingga minuman khas dari Korea Soju Halal. Tempat ini sangat diminati sehingga pengunjung harus menunggu dan antri jika ingin makan di tempat ini.

Sambal Bakar Indonesia

Pemilik restoran ini adalah Iben Ma, influencer dan TikTokers. Tak heran restoran ini lekas menjadi viral hingga pembelinya rela mengantre.

Namun dari segi menu, restoran ini menyajikan menu sambal beserta lauk pauk dan sayur yang beragam. Rasanya juga enak dengan porsi yang cukup mengenyangkan.

Hal yang menarik, ide munculnya restoran ini diperoleh Iben dari para pengikutnya. Ia menjanjikan hadiah uang untuk pengikutnya jika bisa memberikan ide bisnis kuliner yang bisa menjadi hits.

JESSYCA GAZELLA

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus