Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SAYA bukan drakula. Pedih hati saya membaca koran menyebut saya begitu". Aminah, 48 tahun, terhukum dalam kasus pembunuhan isteri seorang wartawan tahun 1966 di Kebayoran Baru Jakarta, menangis. Kecuali menyebut perlunya koran tersebut membuat ralat, dua pekan lalu di kamar jaga LPK Wanita Bukitduri ia masih berkata: "Saya bukan pembunuh. Begitu korban (nyonya Hafsah - Red) menggeletak (ditikamnya di rumahnya sendiri Jalan Ciomas Kebayoran Baru), saya heran mengapa berbuat seperti itu. Saya lakukan itu dalam keadaan tidak sadar. Waktu itu saya sakit darah tinggi. Tekanan darah saya mencapai 180 sampai 200. Saya jengkel Hafsah memaksa untuk meminjaminya uang Rp 300".
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Aminah Sekarang Bintang Bukitduri"