Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat budaya dan komunikasi digital dari Universitas Indonesia, Firman Kurniawan, mengatakan pendidikan etika menggunakan media sosial pada anak perlu dimulai dari orang terdekat seperti orang tua. Menurutnya, penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur saat ini tidak bisa dihindari. Karena itu, peran orang tua dinilai penting untuk mencegah paparan konten negatif maupun penyalahgunaan media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Itu perlu dicegah agar mereka tidak tersesat di dalam penggunaan media sosial yang salah. Jadi, ajarkan mereka banyak sekali konten yang menyesatkan, yang mengajak untuk berbuat tidak baik. Kemudian, tawaran-tawaran yang awalnya tampak menarik tetapi kemudian mendatangkan malapetaka," kata Firman, Rabu, 12 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menjelaskan media sosial memiliki dua sisi buat anak. Sisi positifnya adalah mempermudah interaksi dengan keluarga atau teman dan mengembangkan kreativitas dalam berekspresi. Namun di sisi lain, media sosial juga berpotensi menjerumuskan anak ke dalam konten-konten negatif sehingga orang tua dan sekolah juga perlu mengajarkan mengenai sisi baik dan buruk media sosial.
Firman juga meminta peran berbagai pihak seperti sekolah, masyarakat, pemerintah, dan penyedia platform untuk menciptakan ranah media sosial yang aman bagi anak. Dia mengapresiasi langkah platform digital yang mendukung perlindungan anak di ruang digital. Menurutnya, penyedia platform merupakan pihak utama yang bertanggung jawab terhadap keamanan konten dan platform untuk penggunanya.
"Mereka lah yang bertanggung jawab, apakah konten yang itu berbahaya atau tidak. Maka, sudah sewajarnya kalau mereka harus memastikan produk yang didistribusikan," ujarnya.
Upaya perlindungan anak di ruang digital
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan upaya pengawasan perlindungan anak di ruang digital dilakukan dengan pembatasan akses pembuatan akun anak di media sosial dan bukan pembatasan akses internetnya. Anak-anak dibatasi untuk memiliki akun media sosial untuk menekan dampak negatif media sosial.
Menurut Meutya, jika penggunaan media sosial didampingi orang tua serta menggunakan akun orang tuanya, hal itu tidak masalah. Ia juga menyebut tim khusus untuk percepatan regulasi perlindungan anak di dunia digital telah melakukan rapat-rapat.
Pihaknya juga mendapat banyak harapan dari Komisi I DPR RI agar peraturan mengenai perlindungan anak di ruang digital dapat segera selesai. Hal ini juga diharapkan dapat betul-betul melindungi anak-anak dari konten negatif di internet.