Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia sebagai negara beriklim tropis menjadi habitat yang cocok bagi berbagai hewan spesies reptil seperti ular. Terlebih ketika memasuki musim hujan. Bagi Anda yang memiliki tempat tinggal dengan banyak tumbuhan di sekitarnya, Anda perlu berhati-hati jika sewaktu-waktu ular bisa saja masuk ke dalam rumah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ular akan menggigit jika sudah merasa terganggu dan terancam. Luka akibat gigitan ular bisa berasal dari ular berbisa maupun yang tidak berbisa. Namun, baik keduanya harus ditangani supaya tidak muncul gejala serius.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jika Anda berlaku sebagai penolong, melansir dari healthdirect.go.id, tetaplah tenang dan jauhkan ular dari korban gigitan dan jangan pernah memanipulasi luka gigitan. Kemudian balut luka dengan perban secara kuat sebelum Anda membawa korban ke pelayanan medis.
Luka yang bisa dibalut dengan perban secara kuat biasanya terletak di kaki dan tangan. Tujuan pemberian perban adalah untuk membuat korban tetap tenang dan dan merasa nyaman.
Langkah yang perlu dilakukan untuk membalut luka gigitan dengan perban yaitu letakkan perban tepat di atas gigitan dengan kencang. Gunakan kain krep tebal atau perban rol elastis, belat anggota tubuh termasuk persendian supaya bekas gigitan tidak terasa menyakitkan.
Jika memungkinkan, tandai tempat gigitan pada perban menggunakan spidol. Setelah kondisi memungkinkan, segera bawa korban gigitan ular ke pelayanan medis supaya segera mendapat penanganan yang tepat.
Perlu untuk diingat, bisa ular tidak dapat menyebar melalui pembuluh darah. Jadi, jangan memanipulasi luka dengan cara menyedot bisa ular dari tempat gigitan maupun menyayat kulit dengan maksud supaya bisa dapat keluar bersama darah. Selain itu, hindari menggosok luka menggunakan zat kimia atau mengompresnya dengan air panas atau es.
Umumnya, dalam perawatan medis, untuk korban gigitan ular yang tidak berbisa dokter akan memberikan terapi antibiotik dan serum antitetanus. Sedangkan untuk pasien gigitan ular berbisa akan mendapatkan antivenom untuk menetralkan pengaruh racun dalam tubuh.
RISMA DAMAYANTI