Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Tersedia: Obat 'Ngorok'

8 Juni 2003 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kebiasaan mendengkur, saudara-saudara, janganlah dibiarkan. Selain mengganggu teman tidur, ngorok juga merupakan pertanda kelainan yang disebut sleep apnea, tertutupnya jalan napas di waktu tidur. Akibat yang fatal, pasokan oksigen macet dan si penderita berisiko terkena stroke mematikan. Profesor David Carley dari Pusat Kelainan Tidur Universitas Illinois di Chicago (UIC), AS, berupaya mencari obat untuk mematahkan apnea. Carley meneliti khasiat mirtazapin, obat yang memblokir aktivitas hormon serotonin yang mengatur emosi, kantuk, dan selera tidur. Mirtazapin tersebut diberikan kepada 12 responden, umur 20 sampai 70 tahun, yang menderita gangguan apnea. Di kala tidur, para responden ini terbiasa terbangun berkali-kali karena jalan napas terhenti. Selama tujuh hari, para responden diberi mirtazapin setiap dua jam menjelang tidur. Ternyata, Carley mencatat, gangguan henti napas turun sampai 28 persen. Profesor John Stradling dari Oxford Center of Respiratory Medicine sepakat bahwa mirtazapin adalah obat yang cukup menjanjikan. "Ini hasil yang cukup signifikan dan konsisten," tuturnya kepada BBC News Health pekan lalu. Mardiyah Chamim

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus