Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberi tips cara melindungi diri apabila terjadi gempa bumi saat berada di dalam atau di luar gedung, bahkan di pesisir pantai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Wilayah Sulawesi Utara adalah wilayah yang rawan gempa bumi, harus tetap waspada dan kemudian membangun kesiapsiagaan secara mandiri. Harus dilatih apa yang harus dilakukan bagaimana cara melindungi diri ketika berada dalam ruangan atau gedung, atau cara menyelamatkan diri bila ada gempa yang berpotensi tsunami," kata Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Stasiun Geofisika Manado, Edward Henrry Mengko.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Apabila berada di dalam gedung dan merasakan gempa yang cukup signifikan sementara letak pintu cukup jauh, langkah penyelamatan diri yang bisa dilakukan adalah masuk ke kolong meja atau kursi. Bila tidak ada kursi atau meja untuk berlindung, lindungi kepala dan leher dengan benda seperti tas atau buku, atau berlindung di sudut ruangan.
"Apabila guncangan gempa sudah berhenti barulah menuju pintu keluar. Apabila sudah berada di luar ruangan kemudian terjadi gempa susulan, segeralah merunduk. Jangan berdiri karena berpotensi jatuh karena guncangan," ujarnya.
Saat ada di pantai
Selain itu, Edward menyarankan tidak berdiri dekat tiang listrik, pohon, atau bangunan karena berpotensi tertimpa reruntuhan. Bagaimana bila berada di pesisir pantai?
"Langkah yang harus kita lakukan adalah memantau informasi apakah gempa bumi ini berpotensi tsunami atau tidak," ujarnya.
Apabila merasakan guncangan gempa kuat dengan durasi sekitar 20-30 detik, segeralah melakukan tindakan penyelamatan diri mandiri atau evakuasi mandiri. Segeralah naik ke tempat yang tinggi seperti bukit atau gedung yang cukup kokoh, setelah itu carilah informasi apakah berpotensi tsunami atau tidak.
Apabila tidak berpotensi tsunami, orang bisa melakukan aktivitas secara normal namun tetap menghindari bangunan berpotensi runtuh. Kemudian, jika berada di tepi pantai dan menerima informasi peringatan dini tsunami BMKG, pahami tiga tingkatan peringatan dini yang dikeluarkan. Status waspada ketika tinggi gelombang antara 0-0,5 meter, status siaga tinggi gelombang antara 0,5-3 m, sementara status awas bila tinggi gelombang di atas 3 m.
"Kalau berada di status waspada, kita tak perlu lakukan evakuasi namun tidak berdiri di tepi pantai atau sungai. Tapi apabila peringatan dini siaga atau awas, maka wajib dilakukan evakuasi," tambahnya.
Kuncinya adalah harus melatih kesiapsiagaan karena berada di daerah rawan gempa bumi. Jika sudah dilatih maka sudah tahu apa yang harus dilakukan, katanya.
Pilihan Editor: Yang Perlu Dipahami dan Lakukan saat Terjadi Gempa Bumi