Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Vagina, Dubur Dan Mata

Direktorat jenderal pengawasan obat dan makanan melarang peredaran obat tradisional yang pemakaiannya di masukkan melalui vagina, dubur atau mata. Pil kencana cap mandau dicabut izin peredarannya.

18 Juni 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DIMASUKKAN lewat lobang vagina Pil Kencana Cap Mandau. antara lain berkhasiat menghilangkan keputihan, menghilangkan basah di situ dan melezatkan titik titik. Tak salah lagi wanita yang punya fantasi macam-macam untuk suaminya mengejar obat dengan segala janji tersebut. Pil ini dibuat dari buah bunut yang pohonnya tumbuh di Kalimantan Tengah. Para pencari "kebahagiaan" sqak tahun 1973 sudah berkenalan dengan obat ini. Tetapi sejak 10 Mei yang lalu obat ini telah menjadi obat terlarang. Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan melarang beredarnya obat yang dikatakan tradisionil itu dengan alasan "pemakaiannya bisa membahayakan". "Obat tradisionil tidak ada yang dimasukkan ke vagina dalam cara pemakaiannya. Vagina 'kan daerah terlarang! Bagaimana kalau pil itu mengandung kuman. Kalau infeksi bagaimana? Semua obat yang mengatakan dirinya tradisionil yang pemakaiannya dimasukkan ke vagina, dubur atau mata, semuanya dilarang tak ada kecuali", kata Dirjen POM drs. Sunarto Prawirosujanto. Sunarto tidak sendirian dalam pengambilan keputusan tersebut. Dia sempat berembug dengan berbagai pihak sebelum larangan itu dia keluarkan. "Saya sudah bicarakan dengan Bagian Farmakologi UI", sambungnya. Mirip Tabu Sementara itu si pembuat pil kencana tersebut, Ali Said dari Banjarmasin. kepada Pembangu TEMPO Syachran R di sana, menyatakan kepedihan hatinya terhadap tindakan pemerintah tersebut. "Mengapa koran dan radio lebih dulu tahu, sementara saya sendiri belum menerima secarik pemberitahuan", ujarnya. Kekhawatiran Direktorat Jenderal POM bahwa obatnya itu bisa menimbulkan "efek samping" berupa infeksi juga dia tampik. "Hingga kini tak ada keluhan yang disampaikan kepada saya", katanya lagi. Keluhan memang tak ada yang masuk, kemujaraban obat itupun kalau memang ada juga tidak. Sebab untuk melaporkan kedua hal itu memang sesuatu yang mirip tabu. Untuk tidak menatakan malu. Ali Said ternyata orang yang tunduk patuh kepada hukum dan peraturan. Dia hanya sekedar membela diri sembari mengambil kesempatan untuk berpamitan dengan para langganannya. Dengan catatan siapa yang memang mendapatkan "kebahagiaan" pada pilnya itu bisa saja memesan langsung ke rumahnya di Banjarmasin. Karena membuat obat macam itu dengan tujuan tidak untuk dipasarkan memang tidak jadi larangan. "Saya tetap mematuhi peraturan itu", katanya. Mungkin yang agak berat untuk difikirkannya sekarang ini adalah bagaimana dengan 64 orang buruh yang dulunya saban hari berkumpul, membanting tulang untuk mengadon pil kencananya itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus