Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

15 Fakta Unik Brunei Darussalam, Tidak Memungut PPh hingga Miliki Utang Rendah

Berikut daftar fakta unik Brunei Darussalam, di antaranya tidak mengenakan PPh pribadi, memiliki utang rendah, dan mengadopsi hukum syariah.

17 April 2024 | 14.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Istana Nurul Iman di Brunei Darussalam (istananuruliman.org)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Brunei Darussalam merupakan salah satu negara terkaya di kawasan Asia Tenggara. Negara yang dikenal akan cadangan minyak dan gas buminya (migas) itu memiliki sejumlah keunikan yang mungkin tidak dapat ditemui di belahan dunia lain. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut 15 fakta menarik Brunei Darussalam. 

Daftar Fakta Unik Brunei Darussalam

1. Raja dengan Pemerintahan Terlama di Dunia

Sultan Hassanal Bolkia adalah raja yang paling lama memerintah sebuah negara, yaitu sejak 5 Oktober 1967 atau 57 tahun pada 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sedangkan gelar ratu yang paling lama berkuasa dipegang oleh Ratu Elizabeth II dari Inggris dengan masa pemerintahan lebih dari 70 tahun. 

2. Negara Monarki Absolut yang Tersisa

Selain Bhutan, Brunei Darussalam juga menjadi negara bersistem monarki mutlak yang tersisa di Asia. 

Sebagai raja absolut, Sultan Hassanal Bolkia bertindak sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, raja, perdana menteri, menteri luar negeri, menteri pertahanan, dan menteri keuangan. 

3. Memiliki Istana Terbesar di Dunia

Istana Nurul Iman di Brunei Darussalam menyandang gelar sebagai istana tempat tinggal terbesar di dunia menurut Guinness Book of World’s Record. 

Kediaman resmi raja itu dibangun dengan biaya sekitar US$ 1 miliar atau Rp15,9 triliun (kurs Rp 15.963) di atas lahan seluas 50 hektare dan mempunyai 1.788 kamar. 

4. Memiliki Taman Hiburan Terbesar di Asia Tenggara

Taman Jerudong di Distrik Brunei-Muara dibangun dengan dana dari pemerintah sebesar US$ 1 miliar. Lokasi hiburan yang didirikan pada 1994 lalu itu disebut sebagai taman termahal dan terbesar di Asia Tenggara. 

5. Negara Asia Tenggara Pertama yang Adopsi Hukum Syariah

Meskipun dikecam luas oleh internasional, hukum syariah diterapkan pertama kali di Brunei Darussalam pada 2014. Dengan demikian, hukuman seperti rajam, cambuk, dan amputasi bagi pencuri, pelaku zina, dan hubungan seks sesama jenis diberlakukan. 

6. Tidak Memungut Pajak Penghasilan Pribadi (Pph)

Brunei Darussalam tidak mengenakan PPh perorangan dan mengenakan tarif pajak sebesar 55 persen kepada perusahaan. 

Tak hanya itu, warga setempat juga tidak perlu membayar pajak pertambahan nilai (PPN) atau pajak penjualan serta tanpa pajak jaminan sosial. Namun, mereka harus menyumbang 5 persen dari pendapatannya ke dana tabungan yang dikelola negara. 

7. Hampir 80 Persen Wilayahnya Adalah Hutan Hujan

Meskipun hanya sebuah negara kecil, Brunei Darussalam berhasil melestarikan hampir 80 persen wilayahnya tetap menjadi hutan hujan. 

Hutan-hutan tropis itu merupakan rumah bagi beberapa spesies flora dan fauna yang terancam punah, seperti macan dahan sunda, burung enggang, dan bekantan. 

8. Negara Asia Pertama yang Melarang Pengambilan Sirip Hiu

Brunei menjadi negara Asia yang melarang penangkapan dan penangkapan sirip hiu sejak Juni 2013 lalu. 

Pengambilan sirip hiu dianggap sebagai praktik kejam dan merugikan kelangsungan ekosistem. Tak hanya itu, penjualan dan impor produk hiu juga dikriminalisasi di negara itu. 

9. Negara Protektorat Inggris

Pada 1847, Sultan Brunei Darussalam menyepakati perjanjian dengan Inggris, dan pada 1888 Brunei resmi menjadi protektorat Inggris. 

Pada 1906, sistem perumahan didirikan. Seorang residen Inggris menjadi perwakilan pemerintah untuk memberi nasihat kepada raja dalam segala hal, kecuali adat istiadat Melayu, tradisi, dan ajaran agama Islam. 

10. Negara Dengan Tingkat Korupsi Rendah

Pada 2019, Brunei Darussalam menempati peringkat ke-35 dari 180 negara dalam indeks persepsi korupsi Transparency International. 

Menurut laman resmi Pemerintah Amerika Serikat, Sultan Hassanal Bolkiah berulang kali dalam pidatonya menyatakan bahwa korupsi adalah tindakan yang tidak dapat diterima. 

11. Negara dengan Utang Rendah

Brunei Darussalam memiliki rasio utang terhadap produk domestik bruto sebesar 1,9-2,4 persen pada 2018. Dengan demikian, negara itu termasuk salah satu negara dengan utang paling sedikit di dunia. 

12. Negara dengan Kepemilikan Mobil Tertinggi

Pada 2020, Brunei Darussalam mencatatkan rasio kepemilikan kendaraan terhadap populasi tertinggi di antara negara-negara ASEAN, yaitu sekitar 997,8 kendaraan per 1.000 penduduk. 

Artinya, rata-rata setiap orang di negara itu telah mempunyai kendaraan roda empatnya masing-masing. 

13. Pers Dibatasi

Mengutip monitor.civiscus.org, Reporters Without Borders (RSF) menempatkan Brunei Darussalam di posisi ke-154 dari 180 negara dalam indeks kebebasan pers. 

Pejabat setempat dapat menutup perusahaan media tanpa alasan dan mendenda serta memenjarakan jurnalis hingga tiga tahun karena pemberitaan yang dianggap “jahat”. 

14. Hari Natal Dilarang

Brunei Darussalam menegaskan larangan perayaan Natal sejak 2014. Bagi umat Kristiani dan Katolik yang ingin merayakan Natal, kegiatannya harus dilakukan secara privat dan harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pemerintah setempat. 

Bagi warga yang melanggar akan dikenai denda US$ 20.000, setara Rp319 juta atau hukuman kurungan penjara hingga lima tahun. 

15. Larangan Pernikahan Beda Agama

Sebagai negara dengan implementasi hukum syariah, Brunei Darussalam menyebut pernikahan antara Muslim dengan non-Muslim sebagai zina. 

Direktur Human Rights Watch untuk Asia, John Sifton melalui Buzz Feed News, Jumat, 9 Mei 2014 mengatakan beberapa pasangan beda agama dilaporkan sudah meninggalkan negara itu. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus