Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Cirebon - PT KAI Daop 3 Cirebon berhasil mengamankan 250 barang temuan melalui sistem Lost and Found. Vice President Daop 3 Cirebon Mohamad Arie Faturrochman, mengatakan, dari Januari sampai Oktober 2024 terdapat 250 barang temuan dengan estimasi nilai barang sebesar Rp. 383.203.000.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Barang-barang yang berhasil KAI Daop 3 amankan dan telah dimasukkan pada database sistem Lost and Found,” ujar Mohamad Arie Faturrochman, pada Kamis, 21 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sedangkan pada 2023, KAI Daop 3 menemukan 280 barang dan mengamankan barang tersebut dengan estimasi nilai barang sebesar Rp 289.685.000
Adapun jenis item barang-barang berharga yang diamankan beragam. Seperti barang elektronik, perhiasan, dokumen berharga serta uang tunai dan barang berharga lainya seluruhnya sudah kembali ke pemiliknya.
Sebenarnya, lanjut Arie, barang bawaan pelanggan merupakan tanggung jawab masing-masing. Namun untuk memberikan layanan maksimal, petugas KAI akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal yang masih ada di atas kereta api ataupun stasiun," ujarnya.
Sistem Lost and Found merupakan layanan yang dirancang untuk membantu pengguna yang kehilangan atau tertinggal barang di kereta api atau stasiun. “Petugas announcer kami sebenarnya rutin mengingatkan kepada pelanggan agar menjaga barang bawaannya. Jangan sampai ada barang bawaan yang tertinggal di stasiun atau di atas kereta api,” tutur Arie.
Namun bagi penumpang yang merasa kehilangan barang bisa melaporkan langsung kepada petugas yang berjaga maupun langsung menghubungi Contact Center KAI 121 untuk dapat dilakukan upaya selanjutnya bila tak sempat kembali ke stasiun.
Setelah pelanggan melakukan pelaporan kehilangan baran, petugas akan melakukan pencarian barang tersebut. Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung dikembalikan kepada pelapor. Namun jika barang yang hilang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut.
Selanjutnya jika ada penemuan barang di dalam kereta api ataupun di lingkungan stasiun, PT KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara. Jika setelah dilakukan pengumuman, tidak ada pihak yang mengambil barang, maka barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun. Barang yang ditemukan tersebut akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan diinput datanya ke dalam Database Lost and Found yang dimiliki oleh PT KAI.
“Dengan melakukan penginputan barang temuan tersebut ke dalam Database Lost and Found, diharapkan dapat mempermudah dalam pencarian barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh para penumpang maupun calon penumpang KA,’’ kata Arie.