Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

275 Pelaku UMKM Lombok Tengah Berjualan di Area Sirkuit MotoGP Mandalika

Pelaku UMKM dari Kabupaten Lombok Tengah tak perlu membayar stan saat mengikuti pameran di area sirkuit saat MotoGP Mandalika.

1 Maret 2022 | 15.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Mataram – Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menjalani kurasi oleh pemerintah setempat. Dari 425 pelaku UMKM yang mengikuti kurasi tersebut, pemerintah akan memilih 275 UMKM yang memamerkan produk mereka di Sirkuit Mandalika pada acara MotoGP Mandalika.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Tengah, M. Ikhsan mengatakan, kurasi bagi pelaku UMKM ini penting untuk memenuhi standar halal dan izin dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan. "Produk pelaku UMKM ini juga harus aman, tidak menggunakan zat berbahaya, seperti pemutih atau campuran lainnya," kata Iksan kepada Tempo pada Senin, 28 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah sudah menetapkan tiga kelompok UMKM, yakni kuliner, kerajinan tangan, kriya, dan busana. Sebanyak 275 pelaku UMKM tadi bakal menyajikan 300 jenis produk. Ikhsan mengatakan, antusiasme pelaku UMKM menjelang MotoGP Mandalika ini lebih tinggi dibanding World Superbike pada November 2021 lalu.

Semangat para pelaku UMKM dalam memeriahkan MotoGP Mandalika ini, menurut dia, diiringi dengan seleksi yang ketat. Mandalika Grand Prix Association atau MGPA turut mengkurasi cenderamata, seperti kaos, gantungan kunci, aneka hiasan, sampai topi yang menerapkan logo MotoGP Mandalika. M. Ikhsan mengingatkan agar pelaku UMKM memperhatikan kualitas, proses penyampaian, dan pengemasan produk yang mereka tawarkan kepada penonton dan wisatawan MotoGP Mandalika.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, M. Ikhsan melanjutkan, mengalokasikan dana sekitar Rp 1 miliar untuk menyewa 100-an stan UMKM yang disediakan oleh Indonesia Tourism Development Corporation atau ITDC, pengelola Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika. Harga sewa satu stan UMKM tersebut bervariasi, mulai dari Rp 15 juta, Rp 25 juta, hingga Rp 55 juta. "Pelaku UMKM dari Kabupaten Lombok Tengah tak perlu membayar sewa stan. Gratis," ujarnya.

Dosen Program Studi Semi-Kuliner Politeknik Pariwisata Lombok, Rida Iswati mengatakan, banyak pelaku usaha kuliner dadakan yang ingin mengambil kesempatan dalam perhalatan MotoGP Mandalika ini. "Mereka mencari spot di luar sirkuit yang berpotensi ramai, seperti di tempat parkir atau dekat halte bus," ujarnya.

Jenis makanan dan minuman yang tersaji antara lain kopi, kacang-kacangan, beragam kue tradisional, aneka sambal, sampai nasi lauk yang tersaji dalam satu kotak. Karya pelaku UMKM lainnya yang banyak dijajakan adalah hasil kerajinan kulit kerang, anyaman bambu, anyaman ketak, kerajinan perak, dan produk fashion, seperti kain tenun.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Mataram, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan lembaganya mendukung agenda MotoGP Mandalika dengan memantau ketat produk makanan dan minuman agar aman dikonsumsi. "Dengan jumlah penonton yang sangat banyak, maka Balai Besar POM perlu mengawas keamanan pangan bersama pemangku kepentingan lainnya," ujarnya.

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Mataram menerapkan tes acak uji cepat pangan dan membuka stan pameran di area Sirkuit Mandalika untuk mengedukasi masyarakat tentang makanan dan minuman yang aman. Melalui Dinas Kesehatan, Balai Besar POM Mataram menerbitkan 1.000 lembar stiker Komitmen Keamanan Pangan MotoGP Mandalika 2022. Sejumlah gerai makana siap saji, restoran, katering, hotel, sampai retail pangan sudah mendapatkan stiker tersebut.

Baca juga:
Dampak Pengurangan Jumlah Penonton MotoGP Mandalika Jadi 60 Ribu Orang

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus