Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Memasuki mudik Lebaran 2024, banyak orang ingin memantau ruas tol atau jalan untuk mengetahui kelancaran arus lalu lintas. Para pemudik secara pribadi dapat memantau kemacetan lalu lintas melalui siaran live CCTV, baik melalui laman resmi maupun aplikasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut adalah cara memeriksa CCTV secara online:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Aplikasi Travoy
Pemudik dapat memeriksa CCTV melalui aplikasi Travoy dengan cara berikut:
- Unduh aplikasi Travoy di ponsel pribadi;
- Selanjutnya, melakukan registrasi;
- Kemudian, pilih fitur “Maps” pada tombol bagian kanan bawah;
- Lalu, klik logo CCTV berwarna biru yang berada di peta. Namun, jika logo berwarna merah, CCTV sedang dalam keadaan offline.
Jika tidak mengalami gangguan, gambar dalam CCTV akan segera muncul dalam waktu singkat. CCTV akan menunjukkan gambar dengan nama lokasi disertai jam atau waktu saat itu (real time).
2. Laman bpjt.pu.go.id
Tidak perlu mengunduh aplikasi baru, pemudik dapat memeriksa CCTV arus lalu lintas hanya dengan mengakses laman di Browser. Setelah itu, pemudik dapat mengunjungi laman bpjt.pu.go.id/cctv/cctv_inframe untuk memeriksa CCTV beserta nama ruas jalan tol.
Pada laman ini, pemudik juga dapat mengetahui jumlah CCTV yang online dan offline di jalan tol tertentu. Jika berwarna hijau, CCTV dalam keadaan online. Sementara itu, jika berwarna merah, CCTV dalam keadaan offline.
3. Road Transport and Traffic Management Center (RTTMC)
Laman RTTMC dari Kemenhub memiliki layanan live streaming kondisi lalu lintas dari pantauan CCTV di beberapa ruas jalan. Namun, tidak semua ruas jalan di Indonesia dapat dipantau melalui live streaming CCTV di laman ini. Terdapat lebih dari 30 CCTV yang terpasang di titik rawan kemacetan, seperti jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pemudik bisa mengakses CCTV hanya dengan mengunjungi laman http://rttmc.dephup.go.id/rttmc/livecctv melalui Browser di ponsel.
4. Lewatmana.com
Layanan memeriksa CCTV lain untuk memantau arus lalu lintas juga dapat diakses melalui Lewatmana.com. Layanan ini dikelola oleh pihak swasta, berbeda dengan laman RTTMC milik Kemenhub. Laman ini menampilkan live streaming CCTV di wilayah DKI Jakarta, Bandung, Depok, Malang, dan Surabaya. Namun, saat ini, beberapa layanan CCTV Lewatmana.com hanya dapat menampilkan kondisi lalu lintas di beberapa titik tertentu.
CCTV dapat diakses melalui Browser dengan mengunjungi laman https://lewatmana.com/cam/ di ponsel.
5. Area Traffic Control System (ATCS)
Pemudik dapat memantau kemacetan lalu lintas melalui laman ATCS dari dinas perhubungan kota atau kabupaten tertentu. Biasanya, setiap kota atau kabupaten memiliki alamat laman ATCS Dishub berbeda-beda. Cara mengakses CCTV ATCS dengan menulis “atcs-dishub dengan nama kota atau kabupaten” yang diinginkan. Setelah itu, pemudik bisa memiliki CCTV yang ingin dilihat. Misalnya, CCTV Medan dapat diakses di https://atcsdishub.pemkomedan.go.id/
ANDIKA DWI | KAKAK INDRA PURNAMA | ERWAN HARTAWAN
Pilihan Editor: E - TLE Bukan Tilang Elektronik Biasa, Kenali Sejumlah Hal Ini