Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

Antisipasi Mpox, Malaysia Tingkatkan Pengawasan Wisatawan Asing

Semua pelancong dari negara-negara yang telah melaporkan kasus mpox diharuskan untuk memantau kesehatan mereka selama 21 hari setelah kedatangan

20 Agustus 2024 | 14.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Malaysia meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan peringatan tertinggi tentang penyebaran mpox. Pengetatan pengawasan ini dilakukan meskipun belum ada kasus virus cacar monyet (monkeypox/Mpox) baru yang dilaporkan di Malaysia pada 2024. Malaysia telah mencatat sembilan kasus mpox hingga saat ini sejak kasus pertama terdeteksi pada 26 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Otoritas Malaysia meningkatkan pengawasan di titik masuk internasional, dan semua pelancong dari negara-negara yang telah melaporkan kasus mpox diharuskan untuk memantau kesehatan mereka selama 21 hari setelah kedatangan mereka di Malaysia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementerian menyarankan orang-orang dengan riwayat aktivitas berisiko atau yang memiliki gejala seperti ruam dan lepuh untuk segera mencari perawatan di fasilitas kesehatan terdekat dan menghindari kontak dengan orang lain untuk mencegah penyebaran virus.

Petugas kesehatan di fasilitas umum dan swasta diharuskan untuk memberi tahu kantor kesehatan distrik terdekat tentang kasus yang diduga dan dikonfirmasi, untuk memastikan bahwa tindakan pencegahan dan pengendalian dapat dilaksanakan.

Kementerian Kesehatan Malaysia meyakinkan masyarakat bahwa ada cukup laboratorium untuk pengujian dan diagnostik. Ada 10 lab, termasuk dua lab swasta, yang memiliki kemampuan untuk melakukan uji PCR (polymerase chain reaction) guna memastikan diagnosis. Kementerian juga meningkatkan kewaspadaan dengan mendistribusikan materi kepada kelompok berisiko tinggi dan di lokasi berisiko tinggi, seperti spa dan sauna. Kementerian juga akan terus memantau situasi di dalam dan luar negeri.

Pengetatan di Indonesia

Di Indonesia, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Yudhi Pramono, mengatakan pada 18 Agustus bahwa pengunjung asing diharuskan melaporkan catatan medis dan riwayat perjalanan terkini dengan mengisi formulir di pintu masuk, termasuk WNA yang bertindak sebagai tamu undangan negara.

“Peningkatan kewaspadaan khususnya di pintu masuk negara, misal seperti membuat kuesioner bagi WNA yang menjadi tamu undangan negara,” kata Yudhi Pramono.

Kementerian Kesehatan melaporkan 88 kasus mpox sejak 2022 sampai dengan 2024. Periode dengan kasus terbanyak terjadi pada Oktober 2023.

ANTARA | THE STAR 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus