Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum musim haji tiba, banyak umat muslim yang masih ingin melakukan ibadah umrah ke Arab Saudi. Untuk itu, mereka harus mendapatkan visa umrah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Kementerian Haji dan Umrah Saudi, visa umrah berlaku selama tiga bulan (90 hari) sejak bulan penerbitannya. Lalu, apa beda visa umrah denan visa turis biasa?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Visa turis khas Arab Saudi mengizinkan wisatawan beberapa kali masuk dan berlaku selama 90 hari, sedangkan visa umrah hanya mengizinkan satu kali masuk dalam kurun waktu maksimal 90 hari. Menurut laporan yang beredar, perubahan terbaru dalam aturan visa adalah untuk menyederhanakan persiapan musim haji mendatang yang berlangsung pada 14-19 Juni 2024.
Perbedaan visa umrah lama dan baru
Berdasarkan aturan visa lama, masa berlaku visa umrah selama tiga bulan (90 hari) dimulai saat masuk ke Arab Saudi. Kini, berdasarkan aturan visa umrah yang baru, masa berlaku visa selama tiga bulan dimulai sejak hari penerbitannya.
Perlu diketahui bahwa visa umrah tidak dapat digunakan untuk pekerjaan atau kegiatan yang tidak berhubungan dengan ibadah umrah. Kementerian Haji dan Umrah telah menyarankan pengunjung untuk menghormati aturan visa baru, tidak menyalahgunakan visa, dan yang paling penting, meninggalkan Arab Saudi sebelum masa berlaku visa habis.
Visa haji dan umrah
Meski sama-sama ibadah bagi umat Islam, haji dan umrah merupakan hal yang berbeda. Haji memiliki musim tertentu setiap tahunnya. Tahun ini, musim haji dimulai pada 14 Juni dan berakhir pada 19 Juni. Haji dianggap sebagai ibadah wajib yang harus dilakukan seorang Muslim setidaknya sekali seumur hidup.
Adapun ibadah umrah dapat dilakukan kapan saja selama kalender Islam. Menariknya, eVisa turis Arab Saudi mengizinkan wisatawan untuk aktivitas terkait pariwisata seperti acara, kunjungan keluarga, rekreasi, dan bahkan umrah, tetapi tidak termasuk haji.
Visa umrah juga tidak dapat digunakan untuk menunaikan ibadah haji karena ada visa Haji Saudi untuk itu. Penerbitan visa haji 2024 ditutup pada 29 April.