Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Berencana Keliling Dunia, Kenali Kegunaan Visa dan Paspor

Visa dan paspor merupakan dokumen yang harus disiapkan ketika ingin bepergian ke luar negeri. Kenali kegunaan masing-masing.

13 Agustus 2024 | 08.15 WIB

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi paspor. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu aspek penting yang harus dipahami sebelum memulai perjalanan keliling dunia adalah kegunaan antara visa dan paspor. Kedua dokumen ini memiliki peran vital dalam proses perjalanan, dan memahami perbedaannya bisa menentukan kelancaran perjalanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Visa dan paspor adalah dua dokumen penting yang sering digunakan dalam perjalanan internasional. Meskipun keduanya sering disebutkan bersamaan, sebenarnya mereka memiliki fungsi dan karakteristik yang berbeda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Visa

Visa adalah izin resmi yang diberikan oleh pemerintah negara yang akan dikunjungi, memungkinkan pemegangnya untuk masuk, tinggal, atau keluar dari negara tersebut dalam jangka waktu tertentu. Hal ini biasanya terkait dengan tujuan kunjungan, seperti wisata, bisnis, studi, atau kerja.

Setiap jenis visa memiliki masa berlaku yang berbeda, tergantung pada tujuan kunjungan dan kebijakan negara yang bersangkutan. Visa dapat berbentuk stiker yang ditempelkan pada halaman paspor atau berupa visa digital yang dikirimkan melalui email.

Visa digital atau e-visa telah menjadi populer karena proses pengajuannya yang lebih praktis dan cepat. Misalnya, visa digital dapat diakses melalui situs resmi pemerintah negara tujuan dan harus dicetak untuk ditunjukkan saat memasuki negara tersebut. Di Indonesia, misalnya, visa on arrival elektronik (e-VoA) dapat diakses melalui situs molina.imigrasi.go.id.

Pengajuan visa biasanya memerlukan dokumen tambahan selain paspor, seperti rekening bank, surat undangan, atau bukti tempat tinggal. Proses pengajuan ini dapat dilakukan di kedutaan besar atau melalui aplikasi online, tergantung pada kebijakan negara tujuan.

Paspor

Di sisi lain, paspor merupakan dokumen perjalanan yang dikeluarkan oleh pemerintah negara asal pemegang paspor. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti identitas dan kewarganegaraan seseorang, yang diperlukan saat melintasi perbatasan internasional.

Dikutip dari Times of India, paspor umumnya berisi informasi pribadi seperti nama, tanggal lahir, foto, dan nomor identifikasi unik. Kegunaan Paspor sangat penting untuk perjalanan internasional karena tanpa paspor, seseorang tidak akan diizinkan untuk memasuki negara lain.

Meskipun paspor adalah dokumen identitas yang sah di luar negeri, keberadaannya tidak secara otomatis memberikan hak untuk memasuki negara lain. Itulah mengapa visa diperlukan sebagai izin resmi dari negara tujuan.

Paspor juga memiliki masa berlaku yang harus diperhatikan oleh pemegangnya. Banyak negara yang mensyaratkan paspor yang masih berlaku setidaknya enam bulan sebelum kedaluwarsa untuk mengizinkan masuk ke negara mereka. Oleh karena itu, penting bagi pemegang paspor untuk memperbarui paspornya sebelum masa berlakunya habis.

Secara umum, pembuatan paspor lebih sederhana dibandingkan dengan pengajuan visa. Dikutip dari situs imigrasi.go.id, pemohon hanya perlu datang ke kantor imigrasi terdekat dengan membawa dokumen-dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran. Setelah melalui proses verifikasi dan pengambilan foto, paspor akan diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

PUTRI SAFIRA PITALOKA | FATHUR RACHMAN

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus