Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Cegah Bali seperti Barcelona, Kemenparekraf Bikin Program Pemerataan Wisatawan di Pulau Dewata

Kemenparekraf mengagas program kolaborasi paket tur 3B yang meliputi Banyuwangi, Buleleng, dan Bali Barat.

11 Agustus 2024 | 13.25 WIB

Sejumlah wisatawan menikmati suasana saat berkunjung di Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin, 25 September 2023. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan untuk retribusi sebesar Rp150 ribu kepada turis asing yang masuk Pulau Dewata diterapkan mulai Februari 2024 dan mekanismenya serta tata cara pungutan uang kepada turis asing hingga saat ini masih disusun dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Perbesar
Sejumlah wisatawan menikmati suasana saat berkunjung di Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin, 25 September 2023. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan untuk retribusi sebesar Rp150 ribu kepada turis asing yang masuk Pulau Dewata diterapkan mulai Februari 2024 dan mekanismenya serta tata cara pungutan uang kepada turis asing hingga saat ini masih disusun dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Bali dinilai sudah mengalami overtourism atau pariwisata berlebihan karena penumpukan wisatawan di bagian selatan. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kemenparekraf bakal mengupayakan agar wisatawan di Bali merata. Bali bagian barat utara bakal dikembangkan agar lebih diminati wisatawan.

Upaya yang dilakukan salah satunya melalui tur media di kawasan Bali Utara untuk memperkenalkan potensi wisata yang menarik.

Paket Wisata Kolaborasi

Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf I Gusti Dewi Ayu Hendriyani mengungkapkan, Deputi Pemasaran Kemenparekraf juga sudah mengagas program kolaborasi paket tur 3B yang meliputi Banyuwangi, Buleleng, dan Bali Barat.

"Kedeputian Pemasaran sudah menggagas yang namanya program kolaborasi paket tur 3B yang tadi disampaikan Banyuwangi, Buleleng, dan Bali Barat untuk membuat paket wisata karena bisa memperpendek jarak tempuh," ujar Dewi, sabtu, 10 Agustus 2024.

Dari Buleleng, wisatawan lantas bisa melanjutkan perjalanan ke kawasan Bali Barat yakni Jembrana.

Sementara dari sisi aksesibilitas, kementerian akan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga lain yang berkaitan dengan aksesibilitas jalan.

Kemenparekraf juga akan mendorong wisata yang mengedepankan aspek berkualitas dan berkelanjutan lewat program Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024.

Cegah Overtourism

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno tidak ingin terjadi overtourism atau pariwisata berlebih di Bali Selatan. Ia tidak ingin kejadian protes yang terjadi di Barcelona tidak terjadi di Bali Selatan.

Di Barcelona, warga lokal melakukan aksi protes berbulan-bulan untuk mengusir turis. Mereka menganggap pariwisata di kota itu sudah berlebihan sehingga membuat penduduk tidak nyaman berada di kampung halaman sendiri. Hal yang paling membuat penduduk Barcelona kesal adalah harga properti makin mahal sehingga tidak terjangkau lagi oleh mereka. Banyak apartemen dibeli oleh investor untuk dijadikan penginapan.

Dalam Konferensi THINC Indonesia di Kabupaten Badung, Rabu (7/8), mengatakan saat ini Bali Selatan atau Kabupaten Badung sudah mendekati pariwisata berlebih, sehingga perlu dilakukan pemerataan.

“Naik 10 persen lagi sudah sepenuhnya pariwisata berlebih, jangan sampai terjadi seperti di Barcelona di mana turis malah menjadi musuh bersama, kita ingin tetap kondusif,” kata dia pula.

Pilihan Editor: 10 Hal yang Bisa Dilakukan di Bali, Salah Satunya Belanja di Pasar Seni

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus