Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Daftar Tarif Baru Museum dan Cagar Budaya yang Dikelola Indonesian Heritage Agency

Indonesian Heritage Agency (IHA) memberlakukan penyesuaian tarif di 18 museum dan galeri serta 34 situs cagar budaya nasional yang dikelolanya terhitung mulai 1 Agustus 2024.

3 Agustus 2024 | 18.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengunjung melihat samurai koleksi Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa,15 Agustus 2023. Museum yang sebelumnya merupakan kediaman perwira Jepang Laksamana Tadashi Maeda dan menjadi tempat perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan RI itu kini dapat digunakan sebagai sarana pembelajaran sejarah bagi masyarakat tentang detik-detik Kemerdekaan Indonesia. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Heritage Agency (IHA) memberlakukan penyesuaian tarif di 18 museum dan galeri serta 34 situs cagar budaya nasional yang dikelolanya terhitung mulai 1 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Penyesuaian tarif ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa fasilitas dan layanan yang kami sediakan dapat terus ditingkatkan,” kata Plt Kepala Museum dan Cagar Budaya, Ahmad Mahendra lewat keterangan tertulis, Kamis, 1 Agustus 2024. Pihaknya ingin museum dan cagar budaya yang dikelola tetap relevan, menarik, dan edukatif bagi semua pengunjung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari akun Instagram Indonesian Heritage Agency, kini tarif masuk pengunjung Museum Song Terus, Pacitan, Jawa Timur, ditetapkan Rp 10 ribu untuk anak, dewasa Rp 15 ribu, dan warga negara asing (WNA) baik anak maupun dewasa dipatok sama Rp 30 ribu. Lokasi Situs Song Terus yang terletak di Kawasan Cagar Budaya Gunung Sewu menyimpan jejak-jejak budaya dan perubahan lingkungan prasejarah Indonesia, khususnya di Kawasan Cagar Budaya Gunung Sewu selama ratusan ribu tahun.  

Adapun tarif masuk ke Museum Situs Purbakala Semedo di Tegal, Jawa Tengah, diberlakukan Rp 3.000 pada anak, dewasa Rp 8.000, dan WNA Rp 20 ribu. IHA juga menetapkan tarif yang sama pada lima lokasi yaitu Museum Kebangkitan Nasional, Museum Sumpah Pemuda, Museum Perumusan Naskah Proklmasi, Museum Basoeki Abdullah, dan Museum Perjuangan Yogyakarta. Tiket anak seharga Rp 3.000, dewasa Rp 5000, dan WNA Rp 25 ribu.

Selain itu, IHA akan memberlakukan tarif baru per 1 September 2024. Lokasinya di Galeri Nasional Indonesia, yaitu Rp 10 ribu pada anak, dewasa Rp 20 ribu, dan WNA Rp 50 ribu. Kemudian Museum Manusia Purba Sangiran Klaster Manyarejo, tarif pengunjung anak dan dewasa masing-masing Rp 5.000, dan WNA Rp 20 ribu. 

Sementara lokasi yang bukan di bawah pengelolaan IHA seperti Museum Geologi di Bandung, juga muncul wacana kenaikan harga tiket. Saat ini tarif bagi pengunjung seharga Rp 3.000 untuk umum, kalangan pelajar Rp 2.000, dan Rp 10 ribu bagi pengunjung dari mancanegara.

“Kami masih mengkaji mengenai kemungkinan kenaikan harga tiket sesuai usulan yang disampaikan oleh masyarakat lewat media sosial kami,” kata Raden Isnu Hajar Sulistyawan, Kepala Museum Geologi yang dihubungi Jumat malam, 2 Agustus 2024.

Menurutnya, penetapan kenaikan tarif akan memerlukan proses yang cukup panjang. Alasannya karena tarif Museum Geologi ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus