Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

Ini Pesan Terakhir Yon Koeswoyo kepada D'Masiv

Yon Koeswoyo sempat memberikan pesan kepada D'Masiv.

7 Januari 2018 | 14.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Yon Koeswoyo, salah satu anggota grup musik legendaris Koes Plus, meninggal dunia pada Jumat, 5 Januari 2018, pukul 05.50 WIB. Musikus kelahiran Tuban ini meninggal akibat diabetes dan komplikasi.

Ryan Ekky Pradipta atau Rian, vokalis grup musik D’Masiv, yang mengaku cukup dekat dengan Yon Koeswoyo, teringat dengan nasihat yang pernah diberikan kepada band-nya.

“Dia pernah bilang, kalau D’Masiv mau seperti Koes Plus, harus berkarya terus," ujar Rian saat ditemui di rumah duka, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat.

Rian mengungkapkan, mereka kerap kali bertemu untuk berbincang. Rian sering membawa piringan hitam Koes Bersaudara dan Koes Plus untuk ditandatangani Yon Koeswoyo.

“Beliau ini umurnya sudah lebih dari 70 tahun, tapi semangatnya luar biasa. Dia selalu membanggakan Koes Plus. Beliau bilang, enggak ada band yang kayak Koes Plus di dunia ini. Tapi memang benar, albumnya ada 100. Untuk mengejar mereka, kayaknya susah juga karena mereka sangat produktif pada masanya,” ucap Rian.

Rian juga berbicara bagaimana musik menjadi obat Yon Koeswoyo. Meski sedang sakit, pernah Yon bernyanyi sambil memainkan alat musik dan bercerita mengenai inspirasi di balik lagu-lagu ciptaannya.

“Oh, ternyata inspirasi lagu ini tuh, ini. Ada beberapa hal yang agak pribadi sih, aku enggak bisa cerita,” kata pelantun Jangan Menyerah tersebut.

Yon Koeswoyo dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Sabtu pagi, 6 Januari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus