Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

Koes Bersaudara Dibebaskan dari Penjara Glodok Sehari Sebelum G30S 1965 Tanpa Alasan

Satu hari sebelum peristiwa G30S, Koes Bersaudara lalu menjadi Koes Plus dibebaskan dari Penjara Glodok tanpa alasan. Apa sebab mereka dibui?

29 September 2023 | 08.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Koes Plus yang sebelumnya bernama Koes Bersaudara beranggotakan keluarga Koeswoyo dari Kelurahan Sendangharjo, Tuban, Jawa Timur. Koes Bersaudara resmi berdiri pada 17 Februari 1958 dengan formasi awal yang terdiri dari John Koeswoyo (bass), Tonny Koeswoyo (lead gitar, keyboard, dan vokal), Yon Koeswoyo (vokal dan rhythm gitar), Yok Koeswoyo (rhythm gitar dan vokal ), serta Nomo Koeswoyo (drum dan vokal).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Formasi ini hanya bertahan dari 1960 sampai 1963 karena setelah album pertama Koes Bersaudara dirilis, John mengundurkan diri. Dengan tersisa empat anggota, Koes Bersaudara tetap melanjutkan karyanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam perjalanan kariernya, pada 1 Juli 1965 (era Orde Lama), pasukan tentara Komando Operasi Tertinggi (KOTI) menangkap kakak beradik Tony, Yon, dan Yok Koeswoyo untuk dikurung di penjara Glodok. Lalu, dengan kesadaran dirinya, Nomo datang menyusul lantaran sebelumnya berkelana ke banyak daerah. 

Koes Bersaudara dimasukkan dalam penjara tidak tanpa alasan. Mereka melakukan sebuah kesalahan yang dianggap tidak sesuai dengan Lekra (Lembaga Kesenian Rakyat di bawah naungan PKI). Pada era 1960-an, musik dengan genre rock and roll marak diperdengarkan oleh semua kalangan. Genre tersebut dinyanyikan oleh grup revolusioner dari Inggris, yaitu The Beatles. Koes Bersaudara dituding memainkan musik kebarat-baratan bergenre rock and roll atau kala itu kerap disebut musik ngak ngik ngok yang dekaden, tidak patriotik, anti-revolusi, dan apolitis. 

Dengan memainkan musik ngak ngik ngok itu, Koes Bersaudara dianggap meracuni jiwa generasi muda. Sebuah tuduhan tanpa dasar hukum dan cenderung mengada-ada membuat mereka dijebloskan ke penjara. Namun, di balik jeruji besi, mereka menghasilkan lagu-lagu perlawanan yang sampai saat sekarang tetap menggetarkan, yaitu To The So Called The Guilties. Setelah tiga bulan mendekam di penjara, Koes Bersaudara dibebaskan tanpa alasan yang jelas pada 29 September 1965, satu hari sebelum G30S atau dikenal pada orde baru dengan istilah G30S PKI. 

Pada 1967, Koes Bersaudara kembali ke studio rekaman dengan label rekaman Dimita. Mereka melakukan perlawanan terhadap PKI dan rezim Orde Lama dengan menciptakan lagu bergenre rock 'n roll, selain To the So Called the Guilties. Selain itu, mereka juga menggabungkan beberapa lagu lainnya, seperti Di Dalam Bui, Mengapa Hari Telah Gelap, Lagu Sendiri, Three Little Words, Lonceng yang Kecil, Jadikan Aku Dombamu, Is Still Forgiveness, Rasa Haiku, dan Kamar 15, seperti tertulis dalam unikom.ac.id

Lalu, pada era Orde Baru, Koes Bersaudara kerepotan mengatasi masalah ekonomi karena pendapatannya menurun drastis. Koes Bersaudara pun terpecah untuk mengatasi ekonomi dengan mencari pekerjaan baru atau tetap memainkan musik. Nomo memilih keluar dari Koes Bersaudara untuk mengatasi krisis ekonomi dan memilih kerja sampingan. Koes Bersaudara mengalami jeda panjang usai kehilangan pemain drum tersebut sampai sampai akhirnya menemukan pengganti dan berubah nama menjadi Koes Plus.

Setelah peristiwa pemenjaraan tersebut berlalu, Koes Plus yang masih hidup dan menginjak usia tua mengungkapkan kisahnya ke publik melalui acara Kick Andy pada akhir 2008. Mereka menjelaskan bahwa di balik penangkapannya tersebut, sebenarnya pemerintahan Soekarno menugaskan Koes Bersaudara kala itu dalam sebuah operasi Kontra Intelijen. Operasi tersebut dilakukan untuk mendukung gerakan Ganyang Malaysia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus