Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

KAI Daop 6 Operasikan Kembali KA Joglosemarkerto dan Turangga

PT KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengoperasikan kereta lokal dan jarak jauh. Untuk sementara KA Joglosemarkerto hanya beroperasi tiap akhir pekan.

2 Juli 2020 | 19.00 WIB

Ilustrasi mudik dengan kereta api. ANTARA/Reno Esnir
Perbesar
Ilustrasi mudik dengan kereta api. ANTARA/Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perjalanan kereta api lokal dan jarak jauh, mulai dioperasikan secara bertahap. Setelah KA Siliwangi rute Sukabumi-Cikajang, satu lagi kereta lokal yang beroperasi kembali adalah KA Joglosemarkerto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kereta tersebut kembali beroperasi pada 3 Juli 2020, melayani rute Stasiun Yogyakarta maupun Stasiun Solo Balapan dengan tujuan Stasiun Semarang, Tegal, sampai dengan Purwokerto. Kereta api ini melayani penumpang pada akhir pekan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Satu lagi kereta api jarak jauh yaitu Turangga juga akan dioperasikan di setiap akhir pekan. Kereta api ini beroperasi hanya pada hari Jumat hingga Ahad. Turangga melayani perjalanan Stasiun Bandung hingga  Stasiun Surabaya Gubeng. Calon penumpang juga bisa berangkat  melalui Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Solo Balapan. 

"PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 6 Yogyakarta kembali mengoperasikan Joglosemarkerto dan  Turangga mulai 3 Juli 2020. Kereta itu hanya beroperasi pada waktu weekend (akhir pekan)," kata Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto, Kamis, 2 Juli 2020.

Kereta Joglosemarkerto dan Turangga sebelum wabah Covid-19 beroperasi seminggu penuh, kini untuk sementara hanya beroperasi pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu -- sembari terus dievaluasi mengikuti perkembangan. Pengoperasian kembali kereta ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19, "Untuk penumpang Joglosemarkerto tidak perlu rapid test," kata dia.

Untuk penjualan tiket,  PT KAI masih menerapkan penjualan tiket maksimal 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Selain itu, setiap individu yang melaksanakan perjalanan tetap wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan, serta menginstall aplikasi Peduli Lindungi. 

"Secara umum seluruh penumpang kereta api diharuskan dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh maksimal 37,3 derajat celcius, memakai pakaian lengan panjang atau jaket," kata Executive Vice President PT KAI Daerah Operasi 6, Eko Purwanto.

MUH SYAIFULLAH

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus