Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Kasus Kosmetik Ilegal, Via Vallen Penuhi Panggilan Polda Jatim

Via Vallen diperiksa sebagai saksi terkait kasus endorse produk kosmetik ilegal bermerek DSC (Derma Skin Care) Beauty.

20 Desember 2018 | 14.59 WIB

Via Vallen membawakan official theme song Asian Games ke-18 yang berjudul Meraih Bintang pada seremoni pembukaan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu, 18 Agustus 2018. Via Vallen tampil dalam balutan busana semi maskulin, setelan blazer dan celana berwarna putih, dan sepatu putih. INASGOC/Wahyudin
Perbesar
Via Vallen membawakan official theme song Asian Games ke-18 yang berjudul Meraih Bintang pada seremoni pembukaan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu, 18 Agustus 2018. Via Vallen tampil dalam balutan busana semi maskulin, setelan blazer dan celana berwarna putih, dan sepatu putih. INASGOC/Wahyudin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut Via Vallen memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis, 20 Desember 2018. Via Vallen diperiksa sebagai saksi terkait kasus endorse produk kosmetik ilegal bermerek DSC (Derma Skin Care) Beauty.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Penyanyi asal Sidoarjo ini datang sekitar pukul 11.35 WIB dengan mobil warna putih dan mengenakan hijab warna hitam menuju ke ruang penyidik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tidak banyak keterangan yang keluar dari penyanyi single Asian Games 2018 tersebut. Dia hanya menjelaskan kondisinya saat menjalani pemeriksaan dan keberangkatannya dari Ibu Kota.

"Alhamdulillah, saya berangkat dari Jakarta pukul 10," kata Via singkat sebelum masuk ke ruang penyidik.

Sementara itu, Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara mengatakan, Via Vallen adalah artis kedua yang memenuhi panggilan Polda Jatim, setelah Nella Kharisma pada Selasa, 18 Desember 2018.

"Salah satunya yang sudah datang itu Nella Kharisma. Hari ini Via Vallen, kita siapkan waktu," ujarnya.

Selain dua artis dangdut ini, penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap beberapa artis yang menjadi endorse produk kosmetik ilegal dan akan datang di awal Januari.Via Vallen saat menghadiri acara Shoppe Indonesia di Ayana Midplazza Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018. TEMPO/Yatti Febri Ningsih

Arman mengaku, pertanyaan yang akan diajukan kepada perempuan yang terkenal dengan lagu Sayang ini tidak jauh berbeda dengan apa yang dipertanyakan kepada Nella Kharisma.

Sebelumnya setidaknya ada enam artis yakni Via Vallen, Nella Kharisma dan empat artis berinisial NR, MP, DJB dan DK yang menjadi endorse produk kosmetik ilegal dengan merek DSC Beauty dari Kediri yang tidak terdaftar di BPOM.

Polisi mengamankan satu tersangka berinisial KIL. Selama dua tahun, tersangka memproduksi kosmetik menggunakan bahan untuk campuran dari sejumlah merek terkenal, antara lain Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Vivo Lotion, Vasseline, Sriti dan lain-lain.

Tersangka KIL juga menjual produknya mulai dari Rp 350.000 hingga Rp 500.000 per paketnya. Dalam sebulan, tersangka mampu menjual sebanyak 750 paket dengan wilayah penjualan mulai dari Surabaya, Jakarta, Bandung, Medan, dan Makassar.

Baca: Disebut Tersangkut Kasus Kosmetik Ilegal, Via Vallen: Slow Aja

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus