Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Kata Richard Lee Usai Disomasi Hotman Paris dan Terancam Ganti Rugi Rp 50 Miliar

Hotman Paris tidak menyangka Richard Lee rela merusak hubungan persahabatan mereka demi mempromosikan produk kecantikannya.

18 Juli 2022 | 14.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Hotman Paris melayangkan somasi terhadap Richard Lee, dokter sekaligus YouTuber. Hotman Paris tidak terima namanya direndahkan oleh seorang selebgram ketika sedang mengiklankan produk skincare milik Richard Lee di media sosial.

"Saya memberikan somasi terbuka kepada dr.richard lee dan cewe dalam postingan ini untuk segera men take down iklan skin care dr.hen (skincare ini diproduksi oleh perusahaan nya dr.richard lee, Jadi sponsor iklan ini adalah dr.richard lee)yang di posting di IG cewe ini, karena memakai nama hotman paris untuk iklan tanpa izin dengan kata-kata yang bernada fitnah," tulis Hotman Paris di Instagram pada Sabtu, 16 Juli 2022.

Hotman Paris meminta Richard Lee meminta maaf secara terbuka di media sosial terkait masalah ini. Hotman Paris mengancam jika Richard Lee tidak memenuhi permintaannya, maka ia akan menempuh jalur hukum. Hotman Paris akan meminta ganti rugi sebesar Rp 50 miliar.

"Hotman juga meminta dr.richard lee untuk meminta maaf kepada hotman di media nanti nasional selama 3 hari berturut turut apabila somasi ini tidak dilaksanakan maka hotman akan segera menempuh upaya hukum perdata dan pidana terhadap dr.richard lee dan cewe dalam video ini. Laporan polisi segera di persiapkan dan gugatan perdata atas ganti rugi immateril sebesar 50Miliyar sedang dipersiapkan," tulis Hotman Paris.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengacara Hotman Paris Hutapea. Dok. TEMPO/Fakhri Hermansyah

Diketahui selebgram bernama Kienzy yang memiliki lebih dari 45 ribu pengikut itu menyinggung nama Hotman Paris saat melakukan siaran langsung di Instagram sambil mengiklankan produk skincare yang diproduksi Richard Lee. Dalam video yang diunggah Hotman Paris, Kienzy berulang kali menyebut nama hingga menghina fisik pengacara kondang itu meski sudah diperingati oleh netizen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dibungkus Hotman mingkem entar (baca komentar netizen). Gue nggak semudah itu, say, dibungkus Hotman, dibungkus Hotman. Nggak mau gue dibungkus sama Hotman. Banyak ceweknya. Hotman Paris sasimo (sana sini mau). Dia punya cewek satu, terus dia punya lagi yang di sananya. Misalnya dia punya cewek satu di Jakarta, Jakarta kan ada berapa tuh, Jaksel, Jakut, Jaktim, Jakbar," kata Kienzy dalam siaran langsung tersebut.

Sehari kemudian, Richard Lee mengaku akan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Meski tidak menyebut nama, kemungkinan tulisan tersebut adalah tanggapannya terkait sosasi dari Hotman Paris. "Dear teman-teman dan media, terima kasih atas perhatiannya. Mohon maaf saya belum bisa bicara apa-apa. Saya akan menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan," tulis Richard Lee di Instagram Story pada Minggu, 17 Juli 2022.

Namun sepertinya permintaan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan belum dilakukan oleh keduanya. Pagi ini, Hotman Paris mengunggah video tanggapan Kienzy terkait sosmasi tersebut. Kienzy tidak terlihat takut dan tidak merasa bersalah. Hotman Paris merasa persahabatannya dengan Richard Lee selama ini telah dirusak dengan video promosi tersebut.

"Ini biangnya siapa? Dr Richard Lee? Demi promosi Skin Care Merek Dr Henn? Richard Lee merusak persahabatan demi promosi Skin Care Dr Henn? Aspri aspri hotman akan laporin cewek sombong ini dan laporin Dr Richard Lee ke polisi," tulis Hotman Paris di Instagram pada Senin, 18 Juli 2022.

Baca juga: Hotman Paris Menemui Ketua MUI Minta Maaf soal Kasus Holywings

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus