Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Liburan ke Phuket Thailand, Turis Rusia Ditahan setelah Bawa Pulang Batu Karang untuk Dekorasi

Pelaku pencurian barang-barang satwa yang dilindungi Thailand terancam hukuman 10 tahun penjara.

18 Juni 2024 | 11.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi karang laut. Redorbit.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Jangan pernah membawa pulang benda dari tempat-tempat liburan di Thailand. Jika salah ambil, wisatawan bisa ditahan polisi karena dianggap mencuri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu dialami turis dari Rusia di Phuket. Dia ditahan polisi setelah dinyatakan bersalah karena mencuri lebih dari 50 keping batu karang dari laut. Penangkapan terjadi akhir pekan lalu atas upaya kolaboratif antara polisi setempat dan polisi pariwisata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari Thaiger, petugas melacak Alexsandr Krasilov, 46 tahun, di luar restoran Siberyak di Rawai. Krasilov ditangkap karena secara ilegal meletakkan batu karang dari laut, yang tampaknya ia gunakan untuk tujuan dekoratif di luar restoran.

Dijadikan dekorasi restoran

Masih belum jelas apakah Krasilov memiliki atau mengoperasikan restoran tersebut atau tanggal dan lokasi pasti dia mengambil karang tersebut. Krasilov kemudian dibawa ke kantor polisi Chalong dan didakwa melanggar Pasal 7 Undang-Undang Pelestarian dan Perlindungan Satwa Liar 2019. Undang-undang ini melarang kepemilikan barang-barang satwa liar yang dilindungi.

Tim polisi yang bertanggung jawab atas penangkapan tersebut berasal dari tim Divisi Investigasi Batalyon 3 SWAT TAT, bersama dengan petugas ahli perikanan Nares Chuphung, menurut The Phuket News. Pejabat dari Pusat Konservasi Sumber Daya Laut Phuket dan Divisi Pemberantasan Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan juga berpartisipasi dalam operasi tersebut.

Hukuman 10 tahun

Pelaku pencurian barang-barang satwa yang dilindungi terancam hukuman 10 tahun penjara. Hal itu pernah dialami seorang pria Thailand setelah ditangkap karena menjual karang secara online melalui Facebook. Polisi menyita lebih dari 300 jenis karang dari kediaman pria tersebut.

Pria berusia 31 tahun, Thitipong, ditangkap pada 18 Agustus 2022 di rumahnya di Soi Suwinthawong 13, subdistrik Saen Saeb, distrik Min Buri, Bangkok.

Thitipong mengubah rumahnya menjadi akuarium kecil untuk menanam dan menyimpan karang serta menjualnya secara online melalui Facebook.

Thitipong mengaku kepada petugas bahwa dia membeli karang tersebut dari Facebook dan kemudian membesarkannya hingga ukurannya pas untuk dijual. Ia menjual karang tersebut dengan harga mulai dari 100 baht atau sekitar Rp45.000 hingga 1.000 baht atau sekitar Rp 447.000 sesuai ukurannya. Polisi dan petugas Departemen Sumber Daya Kelautan dan Pesisir menyita 327 potong karang, yang terdiri dari 216 karang batu, tujuh karang lunak, sembilan anemon laut, dan 95 karang mati.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus