Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Lucinta Luna Dinilai Eksploitasi Lumba-lumba, Susi Pudjiastuti Ikut Bereaksi

Lucinta Luna bersama teman-temannya berenang bersama sambil memegang sirip lumba-lumba di tempat wisata Dolphin Lodge Bali.

15 April 2021 | 14.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Lucinta Luna memposting sejumlah foto dang potongan video untuk lagu religinya yang memakai hijab yang sontak menarik perhatiian netizen. Lucinta Luna merilis lagu berjudul Syukur pada 13 April lalu bertepatan dengan 1 Ramadan. Instagram/@lucintaluna_manjalita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Lucinta Luna mendapat kecaman karena dinilai telah mengeksploitasi lumba-lumba demi konten. Dalam video yang diunggah di kanal YouTube miliknya, Lucinta bersama teman-temannya berenang bersama sambil memegang sirip lumba-lumba di tempat wisata Dolphin Lodge Bali.

Mulai dari aktris sekaligus aktivis satwa serta lingkungan Davina Veronica hingga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ikut menyoroti kejadian tak terpuji ini. Davina bahkan tidak segan-segan mengatakan perbuatan Lucinta dan teman-temannya itu adalah hal yang kejam.

"Ini benar-benar bodoh, tidak berpendidikan, kejam dan tidak berperasaan. Sedih banget melihat ini. Dolfin ini seperti budak manusia," tulis Davina di Instagram pada Rabu, 14 April 2021.

Davina Veronica memaparkan sejumlah fakta mengenai lumba-lumba, seperti hewan yang paling cerdas, lembut, dan makhluk sosial. Dengan adanya kejadian ini menunjukkan bahwa lumba-lumba tersebut dipisahkan dari keluarganya dan habitat aslinya di laut. Kemudian Davina mengatakan lumba-lumba mampu berenang hingga 40 km/jam dan menghabiskan energi paling sedikit saat berenang dengan kecepatan sekitar 8 km/jam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lucinta Luna ditangkap di apartemen Thamrin City, Jakarta pada 11 Februari 2020. Ia ditangkap dengan barang bukti obat penenang berjenis tramadol dan riklona, yang masuk dalam kategori psikotropika serta tiga pil ekstasi yang ditemukan di tempat sampah di kamar Lucinta. Pemilik nama lengkap Ayluna Putri itu divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. TEMPO/Nurdiansah

"Jadi fakta bahwa mereka di penangkaran seperti mereka berenang di bak mandi. Setiap hari, untuk hiburan Anda. Tolong pikirkan tentang ini sebelum Anda membayar sesuatu seperti ini," tulisnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Davina menyebut ada tiga hal yang dapat mengurangi populasi lumba-lumba. Polusi jaring ikan dan penangkaran. Menurutnya penangkaran justru membunuh lumba-lumba. Davina berharap sebagai tokoh publik, Lucinta bisa memberikan konten yang lebih edukatif. "Semoga lain kali lebih bijak dalam mem-posting konten," tulisnya. Bagi penyedia tempat wisata, Devina mendorong untuk segera ditutup.

Unggahan Devina ini viral di Twitter hingga mendapat respon dari Susi Pudjiastuti. Hal ini terlihat ketika Susi Pudjiastuti mengomentari cuitan Indira Nurul Qomariah, aktivis satwa liar. "Lucinta Luna dkk liburan ke lokasi yg melakukan animal abuse. Lumba-lumba disuruh berenang terbalik lalu menarik manusia yang pegangan di tangan/flippernya. Kok bisa atraksi kayak gini dapet izin?" tulis @indiratendi.

Melihat cuitan tersebut, Susi Pudjiastuti tidak tinggal diam. "Banyak orang berpikir uang dan ketenaran dapat membeli dan memungkinkan untuk melakukan apa saja. Termasuk kebodohan dan menjadi bodoh," tulis Susi Pudjiastuti.

Netizen langsung ikut bereaksi melihat respon Susi Pudjiastuti. Mereka ikut kecewa dan meminta Lucinta Luna untuk ditenggelamkan. "Ikhlas Bu si Fatah tenggelamkan, kasih laut selatan gapapa Bu buat seserahan," tulis @sejakdeemendua. "Marahin aja bu kalo bisa ceburin ke tengah laut," tulis @panjisraharjo. "Jangan lupa live streaming nya ya bu saya gak mau kelewatan momen indah saat Lucinta Luna ditenggelamkan atau dijadikan tumbal untuk pantai Selatan," tulis @HappyCandyJoy.

MARVELA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus