Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Jefri Nichol disomasi oleh manajemen yang pernah menaunginya, Baetz Management, karena dianggap melanggar kontrak. Dari 11 kontrak film, menurut pihak Baetz, Jefri Nichol baru menyelesaikan lima.
Baca:
Jefri Nichol Disomasi Mantan Manajemen, Dianggap Langgar Kontrak
Opor dan Rendang, Hal yang Dirindukan Jefri Nichol Setiap Ramadan
Jefri Nichol Pernah Bercita-cita Jadi Tentara
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arifin Harahap, kuasa hukum Baetz Management, menerangkan kliennya mendapat teguran dari rumah produksi terkait kontrak kerja yang sudah ditandatangani Jefri Nichol.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Berawal dari awal Juni 2017 ketika ada beberapa kontrak yang ditandatangani oleh Baetz Management bersama Nichol dengan beberapa PH, dari 11 judul film yang sudah dikontrak itu, baru terselesaikan 5 dan masih ada 6 judul film lagi yang masih proses penggarapan," ujar Arifin Harahap, saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juni 2018.
Karena Jefri Nichol tidak konsekuen dalam menjalankan isi perjanjian dalam kontrak tersebut, kata Arifin, Baetz mendapat somasi dari PT Rapi Film.Jefri Nichol. Tabloidbintang.com
Dalam somasi yang dilayangkan, Baetz Management berharap bisa menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan menuntut ganti rugi kepada Jefri Nichol sebesar 5 miliar rupiah jika tidak mau menanggapi somasi.
"Kita sifatnya masih upaya mediasi belum ke proses hukum, tapi ketika mediasi tidak bisa ditempuh lagi, maka angka 5 M itu akan berlaku," kata Arifin Harahap.
Baetz Management merasa dirugikan atas keputusan Jefri Nichol untuk pindah manajemen. "Kerugian materiil dan immateriil, sudah ada dalam kontrak. Kami akan mengeluarkan itu ketika mediasi tidak lancar, buat apa dikeluarkan ketika mediasi berjalan lancar kan," kata Arifin.
TABLOIDBINTANG.COM