Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Mantan Manajemen Somasi Jefri Nichol, Tuntut Ganti Rugi Rp 5 M

Baetz Management merasa dirugikan atas keputusan Jefri Nichol untuk pindah manajemen.

13 Juni 2018 | 09.56 WIB

Aktor Jefri Nichol usai peluncuran poster dan teaser film Jailangkung 2 di Kino Forum, Kemang,Jakarta Selatan, Kamis,19 April 2018.(Tempo/Ammy Hetharia)
Perbesar
Aktor Jefri Nichol usai peluncuran poster dan teaser film Jailangkung 2 di Kino Forum, Kemang,Jakarta Selatan, Kamis,19 April 2018.(Tempo/Ammy Hetharia)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Jefri Nichol disomasi oleh manajemen yang pernah menaunginya, Baetz Management, karena dianggap melanggar kontrak. Dari 11 kontrak film, menurut pihak Baetz, Jefri Nichol baru menyelesaikan lima.

Baca:
Jefri Nichol Disomasi Mantan Manajemen, Dianggap Langgar Kontrak
Opor dan Rendang, Hal yang Dirindukan Jefri Nichol Setiap Ramadan
Jefri Nichol Pernah Bercita-cita Jadi Tentara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arifin Harahap, kuasa hukum Baetz Management, menerangkan kliennya mendapat teguran dari rumah produksi terkait kontrak kerja yang sudah ditandatangani Jefri Nichol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Berawal dari awal Juni 2017 ketika ada beberapa kontrak yang ditandatangani oleh Baetz Management bersama Nichol dengan beberapa PH, dari 11 judul film yang sudah dikontrak itu, baru terselesaikan 5 dan masih ada 6 judul film lagi yang masih proses penggarapan," ujar Arifin Harahap, saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juni 2018.

Karena Jefri Nichol tidak konsekuen dalam menjalankan isi perjanjian dalam kontrak tersebut, kata Arifin, Baetz mendapat somasi dari PT Rapi Film.Jefri Nichol. Tabloidbintang.com

Dalam somasi yang dilayangkan, Baetz Management berharap bisa menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan menuntut ganti rugi kepada Jefri Nichol sebesar 5 miliar rupiah jika tidak mau menanggapi somasi.

"Kita sifatnya masih upaya mediasi belum ke proses hukum, tapi ketika mediasi tidak bisa ditempuh lagi, maka angka 5 M itu akan berlaku," kata Arifin Harahap.

Baetz Management merasa dirugikan atas keputusan Jefri Nichol untuk pindah manajemen. "Kerugian materiil dan immateriil, sudah ada dalam kontrak. Kami akan mengeluarkan itu ketika mediasi tidak lancar, buat apa dikeluarkan ketika mediasi berjalan lancar kan," kata Arifin.

TABLOIDBINTANG.COM

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus