Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebuah pameran unik digelar di Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-Alun Kidul, Yogyakarta, mulai 14-16 November 2024. Acara bertajuk Pameran Pertanahan Tanah Kasultanan 2024 itu menampilkan instalasi perjalanan sejarah Tanah Kasultanan Yogyakarta atau Sultanaatgrond dari masa lampau hingga saat ini. Pameran ini terbuka untuk umum dan gratis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengusung tema Tales of The Land We Live In: Sultanaatgrond Exhibition, pameran ini menjadi sarana edukasi kepada publik tentang Daerah Istimewa Yogyakarta. Daerah ini memiliki kewenangan khusus seperti tertera dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tanah Kasultanan di Yogyakarta merupakan bagian integral dari kehidupan masyarakat sejak masa Sri Sultan Hamengku Buwono I," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutan tertulisnya.
Lahan Pendukung Masyarakat Yogyakarta
Sultan mengatakan, tanah Kasultanan telah lama diperuntukkan sebagai lahan pendukung bagi masyarakat Yogyakarta, baik untuk tempat tinggal maupun aktivitas usaha. Hak pinjam pakai atas tanah ini sudah ada sejak masa pemerintahan Sultan Hamengku Buwono terdahulu yang terus berlanjut hingga sekarang.
Pameran ini menampilkan berbagai infografis, mulai dari sejarah tanah Kasultanan, persebaran pemanfaatan tanah Kasultanan, mitos atau fakta pertanahan, fasilitas umum di atas tanah Kasultanan, dan jenis pemanfaatan tanah Kasultanan.
Selain itu ada juga pameran tentang Kabar Tanah Kasultanan, peta sebaran fasilitas umum pada Tanah Kasultanan bersertifikat di DIY, hingga prosedur permohonan pemanfaatan Tanah Kasultanan dan perhitungan pisungsung.
Klinik Pertanahan
Keunikan event ini ada pada fasilitas Klinik Pertanahan yang dapat dimanfaatkan untuk konsultasi terkait prosedur pemanfaatan Tanah Kasultanan berupa kekancingan atau perpanjangan Hak Guna Bangunan/Hak Pakai (HGB/HP). Klinik Pertanahan ini semacam booth di mana masyarakat dapat berkonsultasi dan mengajukan permohonan kekancingan secara langsung dengan membawa berkas-berkas yang diperlukan.
Perwakilan Keraton Yogyakarta, Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono menuturkan, pameran ini untuk mengingat kembali asal mula keberadaan Tanah Kasultanan. "Agar diikuti dengan tata kelola yang tepat sehingga akan diperoleh kepastian hukum bagi yang memanfaatkannya," kata dia.
GKR Condrokirono mengatakan, Kasultanan Ngayogyakarta akan selalu konsisten menegakkan peraturan yang berlaku dan berpendirian bahwa tanah Kasultanan harus bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Selain ini, tanah kasultanan juga untuk melestarikan budaya yang menjadi akar kehidupan masyarakat.