Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Stasiun kereta api yang berada di Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta telah menyediakan ruangan laktasi atau ruang untuk menyusui. Bagi para ibu yang sedang dalam masa menyusui bayinya bisa menikmati ruangan ber-AC yang nyaman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KAI Daop 6 Yogyakarta mendukung peran Ibu dalam memberikan ASI kepada sang buah hati dan terus berupaya memberikan ruang-ruang yang layak bagi ibu menyusui ketika bepergian menggunakan kereta api.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal tersebut diwujudkan dengan penyediaan ruang menyusui di semua stasiun KA jarak jauh. Ini merupakan upaya Daop 6 untuk terus memenuhi harapan pelanggan dan meningkatkan pelayanan. Termasuk saat Pekan ASI Sedunia atau World Breastfeeding Week (WBW) diperingati setiap tanggal 1 – 7 Agustus.
“Tahun 2024 Pekan ASI Sedunia mengusung tema Closing the Gap Breastfeeding Support for All atau Tutup kesenjangan: kita dukungan semua Ibu sukses menyusui, yang bertujuan untuk mendorong dan mendukung semua Ibu untuk dapat memberikan ASI kepada anaknya serta tidak ada kesenjangan yang terjadi baik dari ras, status sosial, ekonomi, serta budaya,” kata Krisbiyantoro, Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Saat ini di wilayah Daop 6 Yogyakarta telah telah tersedia Ruang Menyusui/Ruang Laktasi di 8 stasiun. Yaitu di Stasiun Yogyakarta (Stasiun Tugu), Stasiun Lempuyangan, Stasiun Solobalapan, Stasiun Solojebres, Stasiun Wates, Stasiun Klaten, Stasiun Purwosari, dan Stasiun Yogyakarta International Airport (YIA).
Dalam menyediakan ruang laktasi, Daop 6 memberikan kenyamanan lebih dengan ruang privat dan penggunaan sofa. Selain itu, ruang laktasi juga dilengkapi dengan fasilitas seperti pendingin ruangan, wastafel, meja/rak, dan stop kontak.
“Fasilitas ruang menyusui bagi ibu yang sedang membawa bayi/balita saat akan melakukan perjalanan dengan kereta api dirasa penting keberadaannya,” kata dia.
Penyediaan ruangan tersebut akan memberikan privasi bagi Ibu saat menyusui. Setiap anak-anak di Indonesia berhak memperoleh ASI di manapun dan kapanpun untuk mendukung pertumbuhan, kesehatan dan kecerdasannya.