Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Petik Edelweis di Gunung Rinjani, 2 Wisatawan Dijatuhi Sanksi Blacklist 2 Tahun

Dua warga Lombok itu memetik edelweis saat berwisata di Bukti Malang, salah satu destinasi wisata alam nonpendakian Gunung Rinjani.

8 Juli 2021 | 12.56 WIB

Sebatang pohon Edelweis yang tumbuh di atas Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Perbesar
Sebatang pohon Edelweis yang tumbuh di atas Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Kink Kusuma Rein

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dua wisatawan dijatuhi sanksi tidak boleh mendaki atau berwisata ke Taman Nasional Gunung Rinjani Nusa Tenggara Barat selama dua tahun karena telah melanggar peraturan di sana. Mereka terbukti memetik bunga edelweis (Anaphalis javanica) yang merupakan bunga dilindungi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami tidak memberi sanksi pidana, hanya diberikan sanksi larangan mendaki selama dua tahun atau di-black list," kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Dedy Asriady, Kamis, 8 Juli 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Dedy, dua warga Lombok itu memetik edelweis saat berwisata di Bukti Malang, salah satu destinasi wisata alam nonpendakian yang masuk dalam wilayah pengelolaan Resort Aikmel Seksi Pengelolaan Wilayah II TNGR. Tindakan mereka menjadi viral di media sosial sehingga petugas melakukan pemeriksaan.

Hasilnya, keduanya memang mengakui memetik bunga tersebut berswafoto pranikah. Namun bunga tersebut tidak dibawa turun.

Dedy mengatakan keduanya mengaku salah dan sudah membuat video penyesalan yang ditayangkan di media sosial. "Mereka juga menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.

Perbuatan dua wisatawan itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya. Sanksinya bisa dikenakan pidana penjara.

Meski begitu, Dedy mengatakan pihaknya mengedepankan pemberian hukuman yang bersifat mendidik berupa larangan mendaki atau masuk kawasan taman nasional selama dua tahun. Sanksi tersebut mempertimbangkan bahwa keduanya tidak mengetahui bahwa ada larangan memetik edelweis di kawasan konservasi"Kami berharap mereka nantinya bisa menjadi agen informasi kepada teman-temannya untuk bagaimana menjadi pendaki cerdas dan bertanggung jawab," kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus