Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Pola Operasi Pengalihan Kendaraan ke Pelabuhan Merak dan Bakauheni selama Arus Mudik Lebaran 2025

Selain Pelabuhan Merak, kendaraan akan diarahkan ke Pelabuhan Ciwandan dan Bandar Bakau Jaya selama arus mudik dan balik Lebaran 2025

22 Maret 2025 | 14.00 WIB

Kapal penumpang milik PT ASDP Ferry saat bersandar di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Ahad, 15 Desember 2024.  TEMPO/Ilham Balindra
Perbesar
Kapal penumpang milik PT ASDP Ferry saat bersandar di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Ahad, 15 Desember 2024. TEMPO/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Serang - Untuk mengurangi kepadatan di pelabuhan utama selama arus mudik dan balik Lebaran 2025, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan Polda Banten menyusun strategi pengaturan pola operasi dan pengalihan kendaraan menuju Pelabuhan Merak, Banten, ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dengan strategi pengaturan pola operasi ini diharapkan arus mudik dan balik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan terkendali," ujar  Direktur Utama ASDP Heru Widodo dalam keterangan tertulis, Sabtu 22 Maret 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Heru mengatakan, pada arus mudik dari Jawa menuju Sumatera, kendaraan mobil kecil dan bus diarahkan melalui Pelabuhan Merak, sementara sepeda motor serta truk Golongan VB dan VIB akan melalui Pelabuhan Ciwandan. Adapun truk Golongan VII, VIII, dan IX akan dialihkan ke Pelabuhan Bandar Bakau Jaya Bojonegara.  

Alur Kendaraan 

Pengalihan arus kendaraan juga diterapkan di jalur tol, di mana kendaraan yang keluar melalui Exit Tol Cilegon Timur akan diarahkan ke Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ, sementara kendaraan yang keluar melalui Exit Tol Merak akan dialihkan sesuai dengan jadwal check-in. Sepeda motor dan truk yang melintas di Pertigaan Cilegon Timur akan diarahkan menuju Pelabuhan Ciwandan

Sementara itu, pada arus balik dari Sumatera menuju Jawa, kendaraan sepeda motor, mobil, bus, serta truk Golongan VB akan dilayani melalui Pelabuhan Bakauheni, sedangkan truk Golongan VIB, VII, VIII, dan IX akan dialihkan melalui Pelabuhan Wika Beton dan Bandar Bakau Jaya Bakauheni. 

Skema Pembagian Arus Kendaraan 

Sementara itu, Polda Banten telah menetapkan skema pembagian arus kendaraan untuk memperlancar lalu lintas di pelabuhan. Kapolda Banten Inspektur Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, ASDP Merak akan digunakan untuk kendaraan roda empat seperti mobil pribadi, pickup, bus kecil maupun besar, serta truk tangki sedang.  

Sementara itu, Pelindo 2 Ciwandan akan melayani truk Golongan VI.B/VII dan sepeda motor. Adapun BBJ Bojonegara akan diperuntukkan bagi truk Golongan VIII, truk pengangkut sembako, serta truk Golongan IX. 

Selain itu, kata Suyudi, sistem ganjil-genap akan diterapkan pada 27, 28, dan 29 Maret 2025 untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. "Sebagai langkah tambahan, delay system akan diberlakukan di KM 43 dan KM 68 untuk mengatur arus kendaraan dan mencegah penumpukan," kata Suyudi. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus